Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISIONER KPAI Retno Listyarti mendukung penuh kasus dugaan pencabulan 3 orang anak oleh ayahnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dibuka kembali.
"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan kami juga mendukung bahwa kepolisian akan membuka kembali kasus ini atas perintah Mabes Polri, ini merupakan jalan keluar di antara berbagai konflik yang terjadi," ungkap Retno, Jumat, (8/10).
Jika pihak kepolisian masih meyakini alat bukti pertama yakni tidak ada abuse (kekerasan) pada korban dan tetap tidak membuka kembali kasusnya maka KPAI akan bertindak mendorong Mabes Polri untuk membuka kasus ini kembali.
Namun Mabes Polri nyatanya sudah ada arah untuk membuka kembali kasus tersebut artinya perbedaan-perbedaan alat bukti bisa dibuktikan ulang artinya akan ada penyelidikan dan penyidikan ulang. KPAI juga meminta agar pemeriksaan ulang tersebut betul-betul dibuka dan transparan sehingga bisa diawasi oleh publik.
Baca juga: Mensos: Tak Sekedar Gambar di Mata Uang, Generasi Muda Mesti Teladani Semangat Pahlawan Bangsa
"Kami harapkan dibukanya kasus ini lagi bisa menguak bukti-bukti baru kita tunggu kelanjutan dari kasus ini," ucapnya.
Diketahui penyelidikan kasus dugaan pencabulan 3 orang anak oleh ayahnya di di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Oktober 2019 dihentikan oleh kepolisian setempat dengan dalih tidak ada bekas atau tanda kekerasan seksual pada korban.
Namun, saat ibu korban melakukan pemeriksaan ke psikolog dan dokter menunjukkan hasil yang berbeda yakni adanya tanda-tanda kekerasan pada ketiga anaknya. (OL-4)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved