Senin 11 Oktober 2021, 12:00 WIB

Kabareskrim: Kami Cek Ulang Proses SP3 Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
Kabareskrim: Kami Cek Ulang Proses SP3 Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

dok.mi
Ilustrasi

 

TIM dari Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri telah diterjunkan ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengecek kebenaran dari klarifikasi yang disampaikan Polda Sulsel. Khususnya terkait langkah-langkah penyelidikan dugaan pencabulan ayah kandung terhadap tiga anak di Luwu Timur.

Sebelumnya kasus tersebut penyelidikannya dihentikan atau SP3 kan pada akhir 2019 silam.

"Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Senin (11/10).

Agus menyebut tim asistensi yang telah dikirim langsung akan mengecek klarifikasi yang disampaikan Polda Sulsel. "Apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," tuturnya.

Sementara itu,  Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan tim dari Bareskrim sudah mulai bekerja di Sulsel mulai Senin (11/10).

"Sedang bekerja. Hari ini mulai bertugas. Kalau sudah ada perkembangan nanti disampaikan," jawabnya.

Sebelumnya, Polda Sulsel membeberkan alasan penghentian penyelidikan lantaran tidak ada bukti yang cukup.

Diketahui, kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur ini dilaporkan oleh RS ibu korban terhadap mantan suaminya, SA (43 tahun). Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Oknum diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

"Jadi ini kasus lama yah, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan cukup bukti," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, E Zulpan, Jumat (8/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Zulpan mengklaim tidak menemukan adanya tindak pidana pencabulan terhadap tiga bersaudara, AL (8 tahun), MR (6 tahun) dan AL (4 tahun). (OL-13)

Baca Juga: Bareskrim Tetap Parcayakan Penanganan Kasus Luwu Timur ke ...

Baca Juga

Antara

PDIP tidak Khawatir Pengaruh Kaesang Masuk PSI

👤Media Indonesia 🕔Jumat 29 September 2023, 21:40 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, jelas Panda, juga tidak menyinggung soal Kaesang yang masuk...
MI / Agus Suparto

Megawati Ingatkan Jokowi tidak Lakukan Alih Fungsi Lahan Subur

👤Sri Utami 🕔Jumat 29 September 2023, 21:18 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan pemerintah untuk terus berpihak pada politik tata ruang engan tidak...
Antara

Prabowo dan Ganjar Disarankan Gandeng Tokoh NU Sekelas Yenny Wahid

👤Media Indonesia 🕔Jumat 29 September 2023, 21:15 WIB
"Kalau Prabowo dan Ganjar tidak menggandeng figur NU, pasangan AMIN yang diuntungkan. Saya kira suara NU bisa berpusat ke situ karena...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya