Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TIM dari Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri telah diterjunkan ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengecek kebenaran dari klarifikasi yang disampaikan Polda Sulsel. Khususnya terkait langkah-langkah penyelidikan dugaan pencabulan ayah kandung terhadap tiga anak di Luwu Timur.
Sebelumnya kasus tersebut penyelidikannya dihentikan atau SP3 kan pada akhir 2019 silam.
"Humas Polda Sulsel sudah memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Senin (11/10).
Agus menyebut tim asistensi yang telah dikirim langsung akan mengecek klarifikasi yang disampaikan Polda Sulsel. "Apakah langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan sesuai dengan klarifikasi yang sudah disampaikan oleh Polda Sulsel," tuturnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan tim dari Bareskrim sudah mulai bekerja di Sulsel mulai Senin (11/10).
"Sedang bekerja. Hari ini mulai bertugas. Kalau sudah ada perkembangan nanti disampaikan," jawabnya.
Sebelumnya, Polda Sulsel membeberkan alasan penghentian penyelidikan lantaran tidak ada bukti yang cukup.
Diketahui, kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur ini dilaporkan oleh RS ibu korban terhadap mantan suaminya, SA (43 tahun). Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Oknum diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.
"Jadi ini kasus lama yah, kasus itu tidak dilanjutkan, karena penyidik tidak menemukan cukup bukti," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, E Zulpan, Jumat (8/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Zulpan mengklaim tidak menemukan adanya tindak pidana pencabulan terhadap tiga bersaudara, AL (8 tahun), MR (6 tahun) dan AL (4 tahun). (OL-13)
Baca Juga: Bareskrim Tetap Parcayakan Penanganan Kasus Luwu Timur ke ...
Anak-anak yang belum bisa berkomunikasi dengan baik perlu selalu didampingi saat bermain sendiri maupun bersama teman-temannya.
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved