Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah menegaskan orang tua harus peka untuk menemukenali kekerasan seksual yang terjadi pada anak.
“Penting untuk diketahui dan dilihat, karena kekerasan seksual sangat sulit untuk dikenali, bahkan mungkin hanya terjadi perubahan sikap. Bila orang tua tidak peka, maka dianggap tidak ada apa-apa,” kata Ai dalam webinar Membangun Relasi Ibu dan Anak di Masa Pandemi yang diselenggarakan oleh Jaman Perempuan Indonesia secara daring di Jakarta, Sabtu (24/7).
Baca juga: Epidemiolog UGM: PPKM Darurat Belum Efektif Turunkan Kasus Covid-19
Ketika orang tua sudah dapat menemukenali kekerasan seksual pada anak maka, Ai mengatakan langkah pertama dan utama yang harus dilakukan adalah memberikan perlindungan pada mereka. Lalu, hal mendesak yang harus dilakukan yakni melakukan pemulihan dan pengobatan fisik pada anak.
Ia menjelaskan hal itu harus segera dilakukan karena memiliki beragam risiko mental, seperti risiko secara kejiwaan dan terjadinya disorientasi seksual yang dapat memunculkan kemungkinan anak menjadi pelaku kekerasan seksual.
Langkah selanjutnya, menurut Ai, orang tua harus melaporkan kasus kekerasan seksual anak tersebut kepada pihak dan lembaga yang berwenang.
“Terkait dilaporkan atau tidak, kami sangat mendorong untuk dilaporkan. Karena mungkin kejadian ini terungkap pada anak kita. Di luar itu semua, ada potensi dugaan dia melakukan lebih pada satu orang, itu terjadi untuk kekerasan seksual pada anak,” ujar dia.
Ai menegaskan walaupun pelaku merupakan keluarga dekat, kasus tersebut harus tetap dilaporkan karena merupakan tindakan melawan hukum. Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku, dan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi sasaran kekerasan seksual.
Ia menyatakan pihaknya siap untuk memberikan edukasi kepada lembaga yang berwenang agar tidak mengungkapkan identitas korban kepada media.
“Kami terbuka untuk melakukan edukasi kepada Polsek dan lain sebagainya untuk tidak mengungkap identitas dan lain sebagainya kepada reporter. Itu menjadi satu kesatuan kami untuk melindungi keluarga korban,” katanya. (Ant/H-3)
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
AKTRIS Helsi Herlinda dikenal dengan peran antagonis selama dua dekade. Kali ini, Helsi bertransformasi total menjadi karakter protagonis yang menderita dalam film Nia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved