Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPAI: Orang tua Harus Peka Kenali Kekerasan Seksual pada Anak

Humaniora
24/7/2021 21:54
KPAI: Orang tua Harus Peka Kenali Kekerasan Seksual pada Anak
Sejumlah perempuan berunjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/3/2021)(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah menegaskan orang tua harus peka untuk menemukenali kekerasan seksual yang terjadi pada anak.  

“Penting untuk diketahui dan dilihat, karena kekerasan seksual sangat sulit untuk dikenali, bahkan mungkin hanya terjadi perubahan sikap. Bila orang tua tidak peka, maka dianggap tidak ada apa-apa,” kata Ai dalam webinar Membangun Relasi Ibu dan Anak di Masa Pandemi yang diselenggarakan oleh Jaman Perempuan Indonesia secara daring di Jakarta, Sabtu (24/7).

Baca juga: Epidemiolog UGM: PPKM Darurat Belum Efektif Turunkan Kasus Covid-19

Ketika orang tua sudah dapat menemukenali kekerasan seksual pada anak maka, Ai mengatakan langkah pertama dan utama yang harus dilakukan adalah memberikan perlindungan pada mereka. Lalu, hal mendesak yang harus dilakukan yakni melakukan pemulihan dan pengobatan fisik pada anak.

Ia menjelaskan hal itu harus segera dilakukan karena memiliki beragam risiko mental, seperti risiko secara kejiwaan dan terjadinya disorientasi seksual yang dapat memunculkan kemungkinan anak menjadi pelaku kekerasan seksual. 

Langkah selanjutnya, menurut Ai, orang tua harus melaporkan kasus kekerasan seksual anak tersebut kepada pihak dan lembaga yang berwenang.

“Terkait dilaporkan atau tidak, kami sangat mendorong untuk dilaporkan. Karena mungkin kejadian ini terungkap pada anak kita. Di luar itu semua, ada potensi dugaan dia melakukan lebih pada satu orang, itu terjadi untuk kekerasan seksual pada anak,” ujar dia. 

Ai menegaskan walaupun pelaku merupakan keluarga dekat, kasus tersebut harus tetap dilaporkan karena merupakan tindakan melawan hukum. Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku, dan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi sasaran kekerasan seksual.

Ia menyatakan pihaknya siap untuk memberikan edukasi kepada lembaga yang berwenang agar tidak mengungkapkan identitas korban kepada media.

“Kami terbuka untuk melakukan edukasi kepada Polsek dan lain sebagainya untuk tidak mengungkap identitas dan lain sebagainya kepada reporter. Itu menjadi satu kesatuan kami untuk melindungi keluarga korban,” katanya. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik