Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah menegaskan orang tua harus peka untuk menemukenali kekerasan seksual yang terjadi pada anak.
“Penting untuk diketahui dan dilihat, karena kekerasan seksual sangat sulit untuk dikenali, bahkan mungkin hanya terjadi perubahan sikap. Bila orang tua tidak peka, maka dianggap tidak ada apa-apa,” kata Ai dalam webinar Membangun Relasi Ibu dan Anak di Masa Pandemi yang diselenggarakan oleh Jaman Perempuan Indonesia secara daring di Jakarta, Sabtu (24/7).
Baca juga: Epidemiolog UGM: PPKM Darurat Belum Efektif Turunkan Kasus Covid-19
Ketika orang tua sudah dapat menemukenali kekerasan seksual pada anak maka, Ai mengatakan langkah pertama dan utama yang harus dilakukan adalah memberikan perlindungan pada mereka. Lalu, hal mendesak yang harus dilakukan yakni melakukan pemulihan dan pengobatan fisik pada anak.
Ia menjelaskan hal itu harus segera dilakukan karena memiliki beragam risiko mental, seperti risiko secara kejiwaan dan terjadinya disorientasi seksual yang dapat memunculkan kemungkinan anak menjadi pelaku kekerasan seksual.
Langkah selanjutnya, menurut Ai, orang tua harus melaporkan kasus kekerasan seksual anak tersebut kepada pihak dan lembaga yang berwenang.
“Terkait dilaporkan atau tidak, kami sangat mendorong untuk dilaporkan. Karena mungkin kejadian ini terungkap pada anak kita. Di luar itu semua, ada potensi dugaan dia melakukan lebih pada satu orang, itu terjadi untuk kekerasan seksual pada anak,” ujar dia.
Ai menegaskan walaupun pelaku merupakan keluarga dekat, kasus tersebut harus tetap dilaporkan karena merupakan tindakan melawan hukum. Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku, dan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi sasaran kekerasan seksual.
Ia menyatakan pihaknya siap untuk memberikan edukasi kepada lembaga yang berwenang agar tidak mengungkapkan identitas korban kepada media.
“Kami terbuka untuk melakukan edukasi kepada Polsek dan lain sebagainya untuk tidak mengungkap identitas dan lain sebagainya kepada reporter. Itu menjadi satu kesatuan kami untuk melindungi keluarga korban,” katanya. (Ant/H-3)
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara program siswa dikirim ke barak.
Jasra mengatakan desakan penghentian sementara program tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Langkah itu, kata dia, juga bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan yang yang cenderung meningkat secara sistematis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved