Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan jumlah korban kejahatan luar biasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) mencapai 60 orang.
Sejauh ini, kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, dari 60 korban itu, sebanyak 14 orang di antaranya telah menyelesaikan berkas acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
"Untuk yang sudah BAP dan visum ada 14 orang. Ada laporan yang masuk ke dinas di Kota Batu, belum lagi data dari Polda Jatim. Jadi, bisa sampai 60 korban," kata Arist dalam jumpa pers di Kota Batu, Jatim, Sabtu.
Arist menyebutkan 29 korban dugaan kekerasan seksual di Sekolah SPI telah melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu melalui hotline.
Selain itu, lanjut Arist, Polda Jatim juga telah membuka hotline pengaduan kekerasan seksual di Sekolah SPI. Dengan demikian, secara keseluruhan kurang lebih 60 laporan yang telah masuk ke pihak berwajib.
Baca juga : Khofifah Tinjau Operasional Tempat Isolasi Mandiri BPWS di Bangkalan
"Masih ada penggalian atas laporan dari alumni dan anak-anak yang masih bersekolah di sana," kata Arist.
Dari total korban yang telah rampung menjalani BAP tersebut, menurut Arist, sudah cukup untuk memanggil terduga pelaku yang merupakan pemilik Sekolah SPI berinisial JE. Polda Jatim akan memanggil JE pada pekan depan.
"Laporan korban yang belum BAP itu bisa dirumuskan menjadi saksi korban juga untuk menambah kesaksian dan menguatkan laporan dari 14 orang korban ini," kata Arist.
Sebelumnya, pada tanggal 29 Mei 2021, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa ke Polda Jatim. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh pemilik Sekolah SPI berinisial JE.
Pemilik sekolah tersebut dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. Laporan kepada pihak berwajib tersebut dilayangkan setelah Komnas PA mendapatkan laporan dari salah seorang korban. (Ant/OL-7)
KETUA Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait mengutuk keras atas peristiwa dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widya darma Lukman
KETUA Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyebut tindak kekerasan anak terus bertambah. Bahkan catatan di tahun 2024, meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Komnas PA sudah melakukan kegiatan edukasi sebanyak 25 ribu anak dari sekitar 123 sekolah. Ketika pelakunya adalah guru biasanya anak-anak itu takut untuk melapor.
Ironisnya, pelaku dibantu istri inisial W saat melakukan perbuatan tersebut.
Komnas PA bersama Komunitas Teman Baru, bekerja sama dengan kreator konten lingkungan Jerhemy Owen mengadakan kunjungan ke pemukiman Bantar Gebang.
Menurut data terbaru, setiap 36 kelahiran terdapat satu anak yang lahir autis. Dan BPA itu sangat berperan besar sebagai penyebabnya.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved