Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menilai sebaiknya televisi mempertimbangkan atau tidak memunculkan eks narapidana pedofilia Saipul Jamil untuk tampil di televisi, sekalipun itu bentuknya untuk untuk edukasi.
"Ini untuk kepentingan korban, keluarganya dan masyarakat. Korban kekerasan seksual memiliki trauma yang dalam atas peristiwa yang dialaminya," kata Veryanto saat dihubungi, Jumat (10/9).
Menurutnya ketika pelaku muncul kembali di ruang publik ini akan menghidupkan luka kembali terhadap korban. Walaupun kasusnya sudah inkracht tapi trauma korban belum tentu pulih.
Baca juga: Salahnya Saipul Jamil di Mana?
Korban mengalami situasi yang berbeda sebelum peristiwa kekerasan seksual terjadi hingga pelaku sudah menyelesaikan hukumannya. Karena itu penting sekali memperhatikan aspek pemulihan terhadap korban.
"Pemulihan ini kita harapkan diatur dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang di bahas DPR saat ini," ujarnya.
Di sisi lain, publik juga berhak atas tayangan yang baik dengan menghadirkan pengisi acara dengan rekam jejak yang baik.
"Karena mereka adalah role model yang memiliki penggemar yang berpotensi meniru karakter pengisi acara tersebut," pungkasnya. (OL-4)
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Sudah dilakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya) sebagai penanganan awal. Hal itu karena korban menceritakan kepada pamannya bahwa mengalami kekerasan seksual dari ayah temannya.
Kasus terbaru kekerasan seksual dialami seorang anak berusia 11 tahun asal Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dengan tersangka dua orang lanjut usia
Ini terjadi setelah pengaduan berulang kali oleh korban pelecehan seksual dan lainnya bahwa kitab undang-undang tersebut sudah usang dan tidak transparan.
Ketika anggota biasa gereja seperti guru di sekolah katolik dimasukkan, jumlah korban pelecehan anak meningkat menjadi 330.000 selama periode tujuh dekade.
Francois Devaux, kepala asosiasi korban, mengutuk sistem menyimpang yang membutuhkan tanggapan komprehensif di bawah dewan Vatikan III baru yang dipimpin oleh Paus Fransiskus.
Fransiskus mengungkapkan kesedihannya untuk para korban dalam pernyataan yang dikeluarkan Selasa melalui juru bicaranya, tetapi komentarnya pada Rabu melangkah lebih jauh.
Dalam skandal sebelumnya di Luegde, 125 kilometer (80 mil) dari Muenster, beberapa pria melecehkan anak-anak di tempat perkemahan selama bertahun-tahun.
Ribuan laporan pedofilia di dalam Gereja Katolik telah muncul di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved