Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Joel Le Scouarnec, mantan ahli bedah yang telah mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap ratusan pasien antara tahun 1989 hingga 2014, dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Le Scouarnec, mengenakan pakaian serba hitam, berdiri tanpa ekspresi di pengadilan saat hakim Aude Burési membacakan putusan. Pada Maret, ia mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap semua 299 korban.
Hakim Burési menyatakan pengadilan mempertimbangkan fakta, mantan ahli bedah tersebut secara khusus menyasar korban yang sakit, rentan, dan dalam kondisi dibius.
Hukuman ini memiliki masa minimum wajib dua pertiga dari total hukuman. Le Scouarnec telah menjalani tujuh tahun penjara, ia mungkin memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada tahun 2030.
Amélie Lévêque, salah satu korban Le Scouarnec, mengatakan: “Membayangkan suatu hari dia bisa berjalan di jalan dan melihat orang-orang—itu membuat saya muak. Kami [para korban] tidak lagi memiliki kehidupan normal, sementara mereka mengembalikan kehidupan itu padanya, dan itu menjijikkan.”
“Dua puluh tahun itu sedikit jika dibandingkan dengan jumlah korban dalam kasus ini,” kata Francesca Satta, pengacara beberapa korban. “Sudah saatnya hukum berubah agar hukuman bisa lebih pantas.”
Tidak Banding
Pengacaranya, Maxime Tessier, menyatakan Le Scouarnec tidak berniat mengajukan banding.
Le Scouarnec, yang kini berusia 74 tahun, dijuluki sebagai pedofil paling produktif di Prancis. Ia sudah dipenjara sejak 2020 setelah dijatuhi hukuman 15 tahun karena memperkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap empat anak, termasuk dua keponakannya sendiri.
Mantan dokter ini diadili di wilayah Brittany sejak akhir Februari. Selama persidangan, puluhan korban memberikan kesaksian, menceritakan bagaimana pelecehan yang mereka alami saat anak-anak telah membentuk hidup mereka.
Pada Maret, Le Scouarnec mengakui melakukan pelecehan seksual terhadap semua korbannya. Kebanyakan korbannya saat mereka dibius atau baru sadar dari operasi.
Ia menyimpan buku harian yang merinci serangan-serangan tersebut dengan sangat gamblang, yang memungkinkan polisi melacak para korban—banyak dari mereka bahkan tidak menyadari pernah dilecehkan saat berada di bawah perawatan Le Scouarnec.
Awal bulan ini, ia juga menyatakan bertanggung jawab atas kematian dua korban. Keluarga korban mengatakan korban mengalami trauma akibat pelecehan yang mereka alami sebagai anak-anak.
Kakek-nenek dari salah satu korban, Mathis Vinet, yang meninggal empat tahun lalu, menceritakan kepada BBC tentang “penurunan ke neraka” yang dialami cucu mereka saat polisi memberitahunya bahwa namanya muncul dalam salah satu buku harian Le Scouarnec.
“Saya tidak bisa lagi melihat diri saya dengan cara yang sama karena saya adalah seorang pedofil dan pemerkosa anak,” kata Le Scouarnec dalam pernyataan terakhirnya di pengadilan minggu lalu.
“Banyak hal telah dikatakan. Saya tidak sepenuhnya mengingat semuanya sekarang. Mungkin akan saya ingat kembali saat saya di sel, tapi yang saya lihat [di pengadilan] adalah penderitaan yang saya timbulkan,” ujarnya.
Ia menambahkan tidak menginginkan atau mengharapkan keringanan hukuman. Persidangan ini telah memicu kemarahan karena Le Scouarnec bisa lolos dari tindakan hukum selama lebih dari 15 tahun. Ia tetap diizinkan menangani anak-anak, meski telah divonis pada 2005 karena mengunduh gambar-gambar pedofil.
Kelompok Korban Joel Le Scouarnec menyayangkan bahwa persidangan ini gagal menarik perhatian para politisi dan masyarakat secara luas.
“Tidak ada pelajaran yang diambil dari kasus ini, baik dari dunia medis maupun dari kalangan politikus,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan. Beberapa korban bahkan menggelar aksi protes di depan gedung pengadilan sebelum vonis dijatuhkan pada Rabu sore.
Catherine, ibu dari salah satu korban, mengatakan hari vonis adalah pertama kalinya ia melihat begitu banyak jurnalis meliput persidangan, dan ia merasa para korban telah dilupakan.
“Ini menyedihkan, tapi harapan saya sekarang pesan kami bisa disampaikan. Bukan untuk generasi yang sudah terluka, tapi untuk cucu saya,” ujarnya, seraya berharap institusi-institusi bisa “bertindak”.
Le Scouarnec, yang hadir di pengadilan setiap hari selama 14 minggu masa persidangan, berulang kali meminta maaf atas tindakan “menjijikkan”-nya.
Namun, banyak korban merasa tidak terkesan dengan sikapnya. “Kata-katanya selalu sama, dengan nada yang sama. Saya tidak melihat ada ketulusan,” kata Louis-Marie (35) kepada BBC. “Satu-satunya hal yang saya harapkan adalah dia tidak lagi membahayakan masyarakat... bahwa dia tetap terkunci di dalam.”
“Saya tidak pernah melihat air mata di pipinya,” kata korban lain bernama Manon Lemoine.
Namun, pengacaranya Maxime Tessier meyakini kliennya tulus. “Dia sangat terharu selama persidangan... Sangat penting baginya untuk mengaku seperti yang ia lakukan. Itu adalah momen kebenaran dan keadilan.”
Tessier juga menyalahkan institusi medis, yang menurut para pihak sipil gagal mencegah Le Scouarnec terus berpraktik meskipun rumor soal pedofilia dirinya telah beredar luas.
“Tak ada yang mengakui tanggung jawab, padahal semua korban berkata bukan hanya seorang pria yang melakukannya—tetapi juga sistem yang membiarkannya,” kata Tessier kepada BBC.
Dewan Nasional Dokter Prancis (Cnom), yang juga mengajukan tuntutan terhadap Le Scouarnec, menyatakan pada Maret mereka “sangat menyesalkan” karena mantan ahli bedah itu seharusnya “dicegah untuk berpraktik”.
“Situasi ini menyoroti buruknya komunikasi antar entitas dalam Dewan Dokter, dan kami sangat menyesalkan hal ini,” kata mereka dalam sebuah pernyataan. (BBC/Z-2)
Macron menegaskan bahwa Prancis tidak akan ambil bagian dalam operasi yang bersifat ofensif atau menyerang.
Kue khas Prancis, Choux au Craquelin, memikat pengunjung Brightspot dengan lapisan atas yang renyah berpola retak dan isian choux yang lembut di dalam.
Secara statistik sebenarnya Jerman dapat tampil dominan pada pertandingan ini dengan 56% penguasaan bola dan melepaskan 20 tendangan, namun Prancis dapat tampil lebih efektif.
MENTERI Luar Negeri Tiongkok Wang Yi menyampaikan harapannya agar Prancis menentang campur tangan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di kawasan Asia-Pasifik.
Dengan kemenangan tersebut, Spanyol akan menantang Portugal, juara Nations League 2019 dalam perebutan trofi tahun ini.
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Arwani Thomafi mengatakan dukungan Indonesia untuk Palestina tetap harus menjadi prioritas sesuai mandat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved