Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

3.200 Pedofil Beroperasi di Gereja Prancis sejak 1950

Mediaindonesia.com
05/10/2021 17:05
3.200 Pedofil Beroperasi di Gereja Prancis sejak 1950
Ketua Komisi Jean-Marc Sauve berbicara kepada pers tentang laporan komisi independen tentang pelecehan seksual oleh pejabat gereja, Paris.(AFP/Thomas Coex/berbagai sumber. )

ADA perkiraan minimum sebanyak 2.900 hingga 3.200 pedofil telah beroperasi di Gereja Prancis sejak 1950. Namun hanya segelintir kasus yang mendorong tindakan disipliner di bawah hukum kanonik, apalagi penuntutan pidana.

Itu disampaikan presiden komite investigasi, Jean-Marc Sauve, kepada AFP pada Minggu (3/10).

Francois Devaux, kepala asosiasi korban, mengutuk sistem menyimpang yang membutuhkan tanggapan komprehensif di bawah dewan Vatikan III baru yang dipimpin oleh Paus Fransiskus. "Anda akhirnya memberikan pengakuan institusional kepada para korban atas semua tanggung jawab gereja sesuatu yang belum siap dilakukan oleh para uskup dan paus," kata Devaux pada konferensi Selasa (5/10).

Perkiraan korban sebagian besar didasarkan pada studi representatif yang dilakukan oleh lembaga penelitian kesehatan dan medis Inserm Prancis dengan interval kepercayaan statistik 50.000 orang lebih atau kurang. Sauve dan timnya yang terdiri dari 21 spesialis, semua tidak berafiliasi dengan Gereja, juga mewawancarai ratusan orang yang maju untuk menceritakan sejarah mereka.

"Jika tabir keheningan yang menutupi tindakan yang dilakukan akhirnya terkoyak, kita berutang budi pada keberanian para korban ini," tulisnya. "Tanpa kesaksian mereka, masyarakat kita masih tidak sadar atau menyangkal apa yang terjadi."

 

Komisi juga memiliki akses ke arsip polisi serta arsip gereja. Hanya dua kasus penolakan oleh institusi gereja untuk menyerahkan dokumen yang diminta. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya