Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

IPhone 16 Jemaat Gereja Kelapa Gading Hanya Dijual Rp2 Juta, Pelaku Bagi Hasil

Golda Eksa
07/1/2026 17:47
IPhone 16 Jemaat Gereja Kelapa Gading Hanya Dijual Rp2 Juta, Pelaku Bagi Hasil
Ilustrasi .(MI)

TABIR motif dan tindak lanjut kasus penjambretan jemaat gereja di Kelapa Gading, Jakarta Utara kian terungkap. Tersangka berinisial MD, 22, yang diringkus Polsek Kelapa Gading, mengaku telah menjual barang bukti berupa satu unit iPhone 16 milik korban RAF, 32, dengan harga yang sangat jauh di bawah nilai pasar.

Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Seto Handoko Putra mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, ponsel tersebut dilego kepada seorang penadah di wilayah Jakarta Utara sesaat setelah aksi kriminal tersebut dilakukan.

“Hasil interogasi pelaku, iPhone milik korban tersebut telah dijual kepada seseorang yang bernama R yang berada di Kali Betik Koja Jakarta Utara seharga Rp2 juta,” kata Seto di Jakarta, Rabu (7/1).

Pembagian Hasil Kejahatan
Uang hasil penjualan barang curian tersebut kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku. MD, yang bertindak sebagai eksekutor di lapangan, mendapatkan bagian Rp1 juta, begitu pula dengan rekannya, R, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"D mendapat Rp1 juta dan pelaku R mendapatkan Rp1 juta,” tambah Seto.

Hingga saat ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan AK Kiki Tanlim masih melakukan perburuan intensif terhadap pelaku R yang berperan sebagai joki sepeda motor saat kejadian.

Peran Pelaku
Dalam aksinya pada Minggu (4/1) pagi, MD mengakui peran vitalnya dalam merampas paksa tas milik korban yang tengah bersiap menjalankan ibadah. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian sebagai sarana kejahatan.

"Saat petugas datang hanya pelaku MD yang ada di lokasi dan kami terus mencari pelaku R,” jelasnya.

Tindakan Tegas
Proses penangkapan MD di kawasan Kampung Kandang sempat diwarnai perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena MD mencoba melawan saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku R.

“Pelaku ini ditangkap di Kampung Kandang, Kelurahan Kelapa Gading dan saat melakukan pencarian pelaku kedua, MD melawan sehingga dilakukan tindakan terukur,” tegas Seto.

Saat ini, MD yang dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak di bagian kaki. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya