Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra A Putranto menyebut child grooming dan pedofilia merupakan dua hal yang berbeda namun keduanya sama-sama berbahaya.
"Maraknya kasus pelecehan dan eksploitasi terhadap anak, merujuk pada kasus yang sudah terbukti dapat terjadi di mana pun, baik di rumah, sekolah, tempat kerja maupun tempat ibadah, menunjukkan perlunya perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah," kata Kasandra, dikutip Kamis (20/3).
Kasandra mengatakan child grooming adalah proses yang dilakukan seorang pelaku, biasanya orang dewasa, dalam membangun hubungan emosional dengan seorang anak dengan tujuan mengeksploitasi anak tersebut secara seksual.
Prosesnya sering kali melibatkan manipulasi, penipuan, dan penguasaan, ketika pelaku berusaha mendapatkan kepercayaan anak dan atau orangtua mereka sebelum melakukan tindakan pelecehan.
Para pelaku dapat melakukanya secara langsung atau melalui media sosial dan platform online.
Tujuan pelaku melakukan child grooming karena ingin mengeksploitasi anak-anak.
Sedangkan pedofilia adalah ketertarikan seksual yang berkelanjutan terhadap anak-anak yang belum mencapai usia pubertas.
Pedofilia merupakan kondisi psikologis yang dapat menjadi faktor pendorong di balik tindakan pelecehan seksual sampai kekerasan seksual, namun tidak semua pelaku pelecehan dan kekerasan seksual anak adalah pedofil.
"Beberapa pelaku mungkin tidak memiliki ketertarikan seksual yang berkelanjutan terhadap anak-anak, tetapi melakukan pelecehan atau kekerasan seksual karena alasan lain, seperti kekuasaan atau kontrol," ucap Kasandra.
Kasandra mengatakan setiap kasus yang melibatkan child grooming maupun pedofilia perlu didasarkan pada segala dugaan yang telah dibuktikan terlebih dahulu melalui jalur hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan segala bukti-bukti terkait dan tidak sekadar berdasarkan opini sepihak.
Di sisi lain, amat penting untuk meningkatkan kesadaran, pendidikan, dan perlindungan hukum untuk mencegah tindakan yang merugikan anak-anak.
Kasandra menilai maraknya kasus pelecehan seksual pada anak, seperti yang dilakukan oleh Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
pemerintah perlu mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan keselamatan anak dari pelaku child grooming dan pedofilia.
Beberapa upaya tersebut meliputi penguatan regulasi hukum dengan sanksi yang lebih tegas bagi pelaku, serta peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya child grooming melalui program-program sosialisasi.
Kasandra menyarankan pemerintah untuk memperketat penegakan regulasi hukum yang menggunakan sanksi yang lebih keras bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, serta memperkuat undang-undang yang melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi.
Pemerintah juga diminta untuk meluncurkan program sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya child grooming. Contohnya seperti mengadakan seminar dan workshop untuk orang tua dan anak mengenai cara melindungi diri.
"Tidak lupa pemerintah perlu bekerja sama dengan organisasi nonpemerintah untuk menciptakan program perlindungan anak dan menggandeng sektor swasta dalam kampanye kesadaran dan perlindungan anak," ujarnya.
Sebagai bentuk perlindungan hukum bagi korban, pemerintah lebih baik menyediakan layanan hukum untuk anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual dan memastikan akses ke keadilan bagi anak-anak dan keluarga mereka.
Selain itu diperlukan layanan rehabilitasi yang memberikan dukungan psikologis dan rehabilitasi bagi anak-anak yang mengalami trauma dan juga mengembangkan program pemulihan yang berfokus pada kebutuhan emosional dan psikologis anak. (Ant/Z-1)
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Joel Le Scouarnec, mantan ahli bedah, yang mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap 299 orang, dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Sebanyak 55 pria di berbagai wilayah di Prancis ditangkap dalam operasi besar-besaran untuk membongkar jaringan pedofilia melalui layanan pesan Telegram.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja termasuk kejahatan tingkat tinggi.
Drake menggugat Universal Music Group (UMG) terkait rilis dan promosi lagu diss Kendrick Lamar, "Not Like Us," yang dianggap mencemarkan namanya dengan tuduhan pedofilia.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Edukasi seksual tidak perlu menunggu anak dewasa. Sebaliknya, langkah perlindungan ini justru harus dimulai sejak usia dini untuk membentengi anak dari pelecehan seksual.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Kurangnya paparan sinar matahari akibat cuaca mendung dan hujan terus-menerus berisiko menurunkan produksi Vitamin D alami dalam tubuh.
Kelengkapan imunisasi sesuai usia merupakan benteng terkuat bagi anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved