Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI memastikan suami seorang ibu muda berinisial R, 22, tidak terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya MR, 5. Hal itu diketahui setelah memeriksa sang suami.
"Untuk si suami dipastikan tidak ada keterlibatan dalam pembuatan video ini," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.
Hendri menyebut terkait rumah aman, sang suami juga dikoordinasikan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tangerang Selatan. Pasalnya, sang anak MR telah dititip di rumah aman.
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Pelaku Kirim Foto Syur ke Akun FB Icha Shakila
Selain itu, polisi memastikan suami R tidak terindikasi melakukan judi online. "Oh belum ada (terindikasi judi online), si suami sudah kita lakukan pemeriksaan untuk sementara," ujar Hendri.
Di samping itu, Hendri mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menurunkan atau take down seluruh video pornografi terhadap MR, 5. Ini dilakukan agar video itu tidak lagi beredar di Facebook dan aplikasi lain.
Kasus itu terbongkar setelah seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak kandungnya dengan jenis kelamin laki-laki. Aksinya itu pun direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X.
Baca juga : Ibu Cabuli Anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang. Kepada polisi, R mengaku menjadi korban pengancaman oleh akun Facebook Icha Shakila.
Mulanya, Icha Shakila meminta R melakukan hubungan intim dengan suami dengan iming-iming uang Rp15 juta. Namun, karena suami tidak di rumah, pemilik akun FB Icha Shakila meminta melakukan perbuatan bejat itu ke anaknya.
R mengaku sempat menolak. Namun, ia diancam oleh pemilik akun media sosial tersebut. Selain diancam, R tertarik karena tidak memiliki pekerjaan.
Terlebih, suami hanya bekerja sebagai pengamen. R bersama suami dan anaknya MR tinggal di rumah kontrakan di daerah Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang luasnya hanya 3x3 meter.
"Jadi sangat amat kurang layak untuk dihuni keluarga kecil. Mungkin itu sudah bisa menggambarkan bahwa terkait dengan ekonomi, yang bersangkutan ini sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari sampai akhirnya berani untuk melakukan atau membuat video yang beredar sekarang ini," beber Hendri. (Z-2)
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap seorang purnawirawan TNI lantaran pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
Pelaku merupakan aparat kepolisian yang seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di NTT.
SEORANG anak perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan dilakukan oleh ayah, kakek dan pamannya.
Polri akan memeriksa tiga handphone yang diduga menjadi alat perekam video porno bersama empat korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved