Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ibu Lecehkan Anak, Polisi Pastikan Suami Pelaku tidak Terlibat

Siti Yona Hukmana
05/6/2024 20:00
Ibu Lecehkan Anak, Polisi Pastikan Suami Pelaku tidak Terlibat
Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.(Medcom/Siti Yona Hukmana)

POLISI memastikan suami seorang ibu muda berinisial R, 22, tidak terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya MR, 5. Hal itu diketahui setelah memeriksa sang suami.

"Untuk si suami dipastikan tidak ada keterlibatan dalam pembuatan video ini," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.

Hendri menyebut terkait rumah aman, sang suami juga dikoordinasikan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tangerang Selatan. Pasalnya, sang anak MR telah dititip di rumah aman.

Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Pelaku Kirim Foto Syur ke Akun FB Icha Shakila

Selain itu, polisi memastikan suami R tidak terindikasi melakukan judi online. "Oh belum ada (terindikasi judi online), si suami sudah kita lakukan pemeriksaan untuk sementara," ujar Hendri.

Di samping itu, Hendri mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menurunkan atau take down seluruh video pornografi terhadap MR, 5. Ini dilakukan agar video itu tidak lagi beredar di Facebook dan aplikasi lain.

Kasus itu terbongkar setelah seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak kandungnya dengan jenis kelamin laki-laki. Aksinya itu pun direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X. 

Baca juga : Ibu Cabuli Anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang. Kepada polisi, R mengaku menjadi korban pengancaman oleh akun Facebook Icha Shakila.

Mulanya, Icha Shakila meminta R melakukan hubungan intim dengan suami dengan iming-iming uang Rp15 juta. Namun, karena suami tidak di rumah, pemilik akun FB Icha Shakila meminta melakukan perbuatan bejat itu ke anaknya. 

R mengaku sempat menolak. Namun, ia diancam oleh pemilik akun media sosial tersebut. Selain diancam, R tertarik karena tidak memiliki pekerjaan. 

Terlebih, suami hanya bekerja sebagai pengamen. R bersama suami dan anaknya MR tinggal di rumah kontrakan di daerah Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang luasnya hanya 3x3 meter. 

"Jadi sangat amat kurang layak untuk dihuni keluarga kecil. Mungkin itu sudah bisa menggambarkan bahwa terkait dengan ekonomi, yang bersangkutan ini sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari sampai akhirnya berani untuk melakukan atau membuat video yang beredar sekarang ini," beber Hendri. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya