Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLDA Metro Jaya memeriksa kejiwaan ibu yang tega mencabuli anak kandungnya berusia lima tahun di rumah kontrakan kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Videonya tersebar luas di media sosial beberapa waktu lalu. Polisi juga masih memburu pemilik akun Facebook yang menurut pengakuan tersangka menyuruh perbuatan kejinya tersebut.
Dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan serta dikawal ketat oleh penyidik, ibu muda berinisial R yang tega mencabuli buah hatinya itu digiring oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Baca juga: Pelecehan Seksual Ibu ke Anak, UPTD PPA Tangsel Dampingi Korban
Kondisi kejiwaan R akan diperiksa oleh dokter psikologi Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya. Ini bertujuan memastikan kondisi kejiwaan dan merupakan bagian dari penyidikan pascapenetapan dirinya tersangka.
Ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Selasa sore, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka ini berlangsung hari ini dan akan dilanjutkan besok hari.
Baca juga: 6 Fakta Ibu Lecehkan Anak Kandungnya di Tangsel Polisi Buru Dalang Pelaku
Selain itu, hingga saat ini penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila. Menurut pengakuan pelaku, akun tersebutlah yang menyuruh dirinya merekam aksi pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia lima tahun itu. (Z-2)
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved