Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pelecehan Seksual Ibu ke Anak, UPTD PPA Tangsel Dampingi Korban

Syarief Oebaidillah
04/6/2024 14:35
Pelecehan Seksual Ibu ke Anak, UPTD PPA Tangsel Dampingi Korban
Ilustrasi.(Freepik)

KASUS pelecehan seksual ibu muda asal Tangerang Selatan, Banten, R, 22, terhadap anak kandungnya, R, 5, kini ditangani Polda Metro Jaya. Kepala UPTD PPA Tri Purwanto mengutarakan pihaknya telah melakukan pendampingan pada korban dan turut mengantar ke Polda Metro Jaya.

"Sekarang kami sedang mendampingi korban terkait penanganan psikologinya. Hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologi korban oleh psikolog UPTD PPA. Kita tunggu hasilnya dan saran-saran yang diberikan terkait kasus ini," kata Tri Bambang saat dikonfirmasi menjawab Media Indonesia, Selasa (4/5).

Phaknya akan melakukan penanganan secara komprehensif terkait korban anak itu. Guna menghindari kasus serupa, Tri mengimbau agar warga menggunakan gawai secara bijak. 

Baca juga : 6 Fakta Ibu Lecehkan Anak Kandungnya di Tangsel: Polisi Buru Dalang Pelaku

"Pilih-pilih pertemanan di media social. Jaga keluarga dari kejahatan online," tukasnya.

Kanit PPA Polres Tangsel Ipda Galih menambahkan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Dengan kejadian tersebut ,pihaknya sangat prihatin atas perbuatan ibu yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih balita.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua, agar memenuhi kebutuhan perhatian dan kasih sayang dengan memberikan contoh yang baik kepada anaknya. Ini karena tindakan pelecehan seksual bisa berdampak pada kesehatan fisik, mental, perilaku jangka pendek, maupun jangka panjang terhadap si buah hati," tandas Galih.

Seperti diberitakan, pada 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R. Tersangka diiming-imngi akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan saat ini R sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait pembuatan video tersebut. Motivasi R tega mencabuli anak kandung sendiri hingga merekamnya lantaran diancam dan dipaksa seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya