Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS pelecehan seksual ibu muda asal Tangerang Selatan, Banten, R, 22, terhadap anak kandungnya, R, 5, kini ditangani Polda Metro Jaya. Kepala UPTD PPA Tri Purwanto mengutarakan pihaknya telah melakukan pendampingan pada korban dan turut mengantar ke Polda Metro Jaya.
"Sekarang kami sedang mendampingi korban terkait penanganan psikologinya. Hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologi korban oleh psikolog UPTD PPA. Kita tunggu hasilnya dan saran-saran yang diberikan terkait kasus ini," kata Tri Bambang saat dikonfirmasi menjawab Media Indonesia, Selasa (4/5).
Phaknya akan melakukan penanganan secara komprehensif terkait korban anak itu. Guna menghindari kasus serupa, Tri mengimbau agar warga menggunakan gawai secara bijak.
Baca juga : 6 Fakta Ibu Lecehkan Anak Kandungnya di Tangsel: Polisi Buru Dalang Pelaku
"Pilih-pilih pertemanan di media social. Jaga keluarga dari kejahatan online," tukasnya.
Kanit PPA Polres Tangsel Ipda Galih menambahkan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Dengan kejadian tersebut ,pihaknya sangat prihatin atas perbuatan ibu yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih balita.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua, agar memenuhi kebutuhan perhatian dan kasih sayang dengan memberikan contoh yang baik kepada anaknya. Ini karena tindakan pelecehan seksual bisa berdampak pada kesehatan fisik, mental, perilaku jangka pendek, maupun jangka panjang terhadap si buah hati," tandas Galih.
Seperti diberitakan, pada 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R. Tersangka diiming-imngi akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan saat ini R sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait pembuatan video tersebut. Motivasi R tega mencabuli anak kandung sendiri hingga merekamnya lantaran diancam dan dipaksa seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila. (Z-2)
Facebook juga tersedia dalam lebih dari 100 bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Media sosial ini terus berkembang dengan fitur seperti Stories, Reels, Marketplace, Watch, dan Business Suite.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
Erdi menjelaskan, pihaknya melakukan identifikasi tersangka dilakukan lewat data akun media sosial. Selanjutnya, pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Bali.
Komdigi juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain agar aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik grup tersebut.
Pembangunan keluarga selama ini masih dilihat sebagai sesuatu yang sederhana, tetapi hal tersebut menjadi sangat penting untuk pembangunan sumber daya manusia
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang kini telah berganti menjadi Suka Duka.
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat meminta kepada para pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa nonimigran F, M, dan J membuka akses media sosial.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved