Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI pelecehan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap anaknya sendiri sambil divideokan kembali membuat heboh media sosial.
Dari foto yang diunggah oleh akun Instagram @wargajakarta.id, terlihat seorang ibu yang menggunakan baju berwarna orange sedang berkomunikasi dengan anak kecil yang disebut anaknya.
Tampak anak tersebut sudah tidak mengenakan pakaian dengan posisi tertidur di sebuah ruangan.
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Polisi Pastikan Suami Pelaku tidak Terlibat
"Lebih kacau dari (kasus) kemarin. Viral ibu baju orange ngiclik sama anaknya sendiri," tulis akun Instagram tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya aksi seperti di foto yang viral tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya betul, ditangani (Subdit) Jatanras (Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (7/6).
Ade mengatakan, saat ini sang ibu sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Ade belum menjelaskan lokasi kejadian.
"(Pelaku) sudah (ditangkap)," ujarnya. (Fik/P-5)
Persepsi ini lahir dari cara pandang lama yang mengabaikan prinsip gizi seimbang. Padahal ukuran kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisik semata.
Paparan gawai pada fase krusial pertumbuhan (usia 5 hingga 15 tahun) berisiko memicu gangguan tumbuh kembang yang menetap hingga dewasa.
Skrining pendengaran pada anak sejak dini menjadi kunci vital dalam menjaga kualitas hidup dan fungsi komunikasi buah hati.
Fungsi pendengaran memiliki kaitan erat dengan kemampuan bicara anak.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan pornografi anak terkait terbongkarnya kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya.
Polisi bakal melakukan tes psikologi kejiwaan terhadap AK, 26, warga Kabupaten Bekasi yang melakukan pelecehan terhadap putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
Pelaku berinisial M sengaja membuat akun dengan nama Icha Shakila untuk menjebak para korban.
Polisi akan memeriksa wanita berinisial S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila.
KPAI mendesak kepolisian untuk menemukan pelaku peretas akun media sosial atas nama Icha Shakila yang menyuruh sejumlah ibu melakukan pelecehan terhadap anak kandung.
DUA orang ibu di Tangerang dan Bekasi mengaku tega melakukan pelecehan pada anak kandungnya lantaran diminta pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved