Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk menemukan pelaku peretas akun media sosial atas nama Icha Shakila yang menyuruh sejumlah ibu melakukan pelecehan terhadap anak kandung.
"Dua kali akun Facebook itu melakukan kejahatan siber yang menjadikan anak sebagai korban. Tidak tertutup kemungkinan ada kasus lain yang belum terungkap yang dilakukan oleh akun FB tersebut," kata Kawiyan selaku Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi/Cybercrime, Senin (10/6).
Pemilik akun Facebook Icha Shakila diduga mengarahkan ibu berinisial AK untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya di Bekasi. Pemilik akun Facebook Icha Shakila juga diduga terlibat dalam kasus Ibu R yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
"Kasus pelecehan seksual R di Tangerang Selatan dan kasus AK di Bekasi, menunjukkan bahwa tidak semua orang tua mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung anak," kata Kawiyan.
Polisi menyebut bahwa akun Facebook atas nama Icha Shakila yang digunakan untuk melakukan kejahatan pelecehan ibu terhadap anak kandung merupakan penggandaan akun lain.
Polda Metro Jaya telah menemukan S sebagai pemilik akun FB Icha Shakila. S mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual daring oleh pihak yang meretas akun FB Icha Shakila.
Baca juga : Viral Video Pelecehan Ibu Kandung di Tangsel, KPAI Dorong Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Saat ini polisi masih mengejar pihak yang meretas akun FB tersebut. Sejauh ini ada dua korban yang diiming-iming uang oleh pengelola akun FB tersebut.
Seorang ibu inisial R, 21, menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya berinisial R, 5, di Tangerang Selatan. R diiming-iming uang Rp15 juta untuk konten asusila.
Korban lainnya, yakni seorang ibu berinisial AK (26) yang menjadi pelaku dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, 9, di Bekasi, Jawa Barat.
AK mengaku tidak juga memperoleh uang dari FB Icha Shakila meski video yang dibuatnya telah dikirimkan.
R dan AK telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan anak. (Ant/P-5)
IBU berinisial R (22) yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak kandungnya telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (2/6) malam tadi.
POLDA Metro Jaya telah menetapkan ibu berinisial R (22) yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri sebagai tersangka.
SEORANG ibu berinisial R (22) di Tangerang Selatan (Tangsel) melecehkan anak kandungnya karena disuruh seorang teman dari Facebook.
KEPOLISIAN masih memburu pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila yang disebut menyuruh ibu di Tangsel lakukan pelecehan seksual pada anak kandungnya.
Polisi meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video R yang melalukan pelecehan terhadap anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Masyarakat yang terbukti menyebarluaskan konten tersebut bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.
SAFARI Ramadan 1444 H yang digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berlanjut.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar bazar Ramadan guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Hasil beberapa lembaga survei mengunggulkan Benyamin-Pilar daripada pesaingnya di Pilkada Tangsel, Banten.
DUA pasangan calon Wali Kota Depok dan tiga pasangan calon Wali Kota Tangerang Selatan mengklaim mendapat hasil terbaik dalam pemilihan kepala dearah serentak, kemarin.
Organisasi sayap Partai Gerindra yakni PP Satria mendukung proses pencalonan kader internal Gerindra yakni komika Marshel Widianto dalam ajang Pilwalkot Tangerang Selatan 2024.
Marshel Widianto menganggap kritikan terhadapnya yang akan maju di Pilkada Tangsel sebagai bentuk respect terhadapnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved