Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian untuk menemukan pelaku peretas akun media sosial atas nama Icha Shakila yang menyuruh sejumlah ibu melakukan pelecehan terhadap anak kandung.
"Dua kali akun Facebook itu melakukan kejahatan siber yang menjadikan anak sebagai korban. Tidak tertutup kemungkinan ada kasus lain yang belum terungkap yang dilakukan oleh akun FB tersebut," kata Kawiyan selaku Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi/Cybercrime, Senin (10/6).
Pemilik akun Facebook Icha Shakila diduga mengarahkan ibu berinisial AK untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya di Bekasi. Pemilik akun Facebook Icha Shakila juga diduga terlibat dalam kasus Ibu R yang melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
"Kasus pelecehan seksual R di Tangerang Selatan dan kasus AK di Bekasi, menunjukkan bahwa tidak semua orang tua mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung anak," kata Kawiyan.
Polisi menyebut bahwa akun Facebook atas nama Icha Shakila yang digunakan untuk melakukan kejahatan pelecehan ibu terhadap anak kandung merupakan penggandaan akun lain.
Polda Metro Jaya telah menemukan S sebagai pemilik akun FB Icha Shakila. S mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual daring oleh pihak yang meretas akun FB Icha Shakila.
Baca juga : Viral Video Pelecehan Ibu Kandung di Tangsel, KPAI Dorong Aturan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Saat ini polisi masih mengejar pihak yang meretas akun FB tersebut. Sejauh ini ada dua korban yang diiming-iming uang oleh pengelola akun FB tersebut.
Seorang ibu inisial R, 21, menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya berinisial R, 5, di Tangerang Selatan. R diiming-iming uang Rp15 juta untuk konten asusila.
Korban lainnya, yakni seorang ibu berinisial AK (26) yang menjadi pelaku dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, 9, di Bekasi, Jawa Barat.
AK mengaku tidak juga memperoleh uang dari FB Icha Shakila meski video yang dibuatnya telah dikirimkan.
R dan AK telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan anak. (Ant/P-5)
Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan pornografi anak terkait terbongkarnya kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya.
Polisi bakal melakukan tes psikologi kejiwaan terhadap AK, 26, warga Kabupaten Bekasi yang melakukan pelecehan terhadap putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
Pelaku berinisial M sengaja membuat akun dengan nama Icha Shakila untuk menjebak para korban.
Polisi akan memeriksa wanita berinisial S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila.
DUA orang ibu di Tangerang dan Bekasi mengaku tega melakukan pelecehan pada anak kandungnya lantaran diminta pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Sistem pengelolaan sampah belum dirancang untuk menghadapi situasi darurat, padahal kota dengan kepadatan tinggi seperti Tangsel sangat rentan terhadap gangguan layanan dasar.
Penanganan dilakukan setelah warga melaporkan tumpukan sampah yang menggunung hingga mendekati atap bangunan pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved