Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MASALAH polusi udara akibat pembakaran sampah dan menjamurnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Tangerang Selatan kian mencapai titik kritis. Kondisi ini memicu keresahan warga yang merasa haknya atas lingkungan sehat telah terabaikan.
Dalam forum diskusi publik bertajuk “Bakar Sampah Bikin Sesek – Curhat Warga Tangsel Cari Solusi Polusi” yang digelar di Ciputat, Rabu (28/1), masyarakat menyuarakan dampaknya terhadap kesehatan.
Kelompok sensitif seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia menjadi pihak yang paling dirugikan oleh buruknya kualitas udara.
Berdasarkan data pemantauan, konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Persoalan ini dinilai warga sudah berlangsung lama tanpa adanya penanganan serius dari pemerintah daerah.
Sigit Priambodo, perwakilan warga dari Gerakan Peduli Tangsel, menegaskan bahwa aktivitas pembakaran sampah dan industri kecil di lingkungan pemukiman telah menjadi konsumsi napas sehari-hari yang mengkhawatirkan.
“Kami hampir setiap hari menghirup asap pembakaran sampah, dan industri kecil di lingkungan kami. Dampaknya bukan cuma sesak, tapi juga kekhawatiran soal kesehatan anak-anak dan orang tua. Kami ingin pemerintah kota Tangerang Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup benar-benar hadir, mendengar laporan warga, bertindak tegas dan nyata, bukan sekadar janji,” tegas Sigit.
Dampak medis dari polusi ini dipaparkan oleh dokter spesialis paru, dr. Feni Fitriani Taufik. Ia menjelaskan bahwa asap pembakaran sampah mengandung partikel halus dan zat toksik yang memicu risiko kesehatan jangka panjang.
“Paparan asap pembakaran sampah menghasilkan partikel halus dan zat toksik yang dapat memicu peradangan saluran napas, memperburuk asma, serta meningkatkan risiko penyakit paru kronis, terutama pada anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” jelas Feni.
Menyikapi situasi tersebut, warga merumuskan Pernyataan Sikap yang menuntut langkah konkret dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Beberapa poin utama tuntutan tersebut meliputi:
Dokumen pernyataan sikap ini telah ditandatangani dan akan dikawal secara aktif oleh warga sebagai bentuk advokasi.
Mereka berharap alur pelaporan ke depannya dibuat lebih mudah dan transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian atas perlindungan kesehatan mereka. (Z-1)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, Menerjunkan tim gabungan untuk melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir di sejumlah titik pada Minggu, (8/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Pemkot Tangerang Selatan bergerak cepat menangani pencemaran residu kimia akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno Setu.
Residu kimia yang masuk ke aliran sungai telah memicu kematian massal biota akuatik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti resmikan gedung Ibnu Abbas BSD, soroti mutu pendidikan dan angka putus sekolah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Riset Northwestern University ungkap asap kayu di rumah menyumbang 20% polusi mematikan di AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved