Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
MASALAH polusi udara akibat pembakaran sampah dan menjamurnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Tangerang Selatan kian mencapai titik kritis. Kondisi ini memicu keresahan warga yang merasa haknya atas lingkungan sehat telah terabaikan.
Dalam forum diskusi publik bertajuk “Bakar Sampah Bikin Sesek – Curhat Warga Tangsel Cari Solusi Polusi” yang digelar di Ciputat, Rabu (28/1), masyarakat menyuarakan dampaknya terhadap kesehatan.
Kelompok sensitif seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia menjadi pihak yang paling dirugikan oleh buruknya kualitas udara.
Berdasarkan data pemantauan, konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Persoalan ini dinilai warga sudah berlangsung lama tanpa adanya penanganan serius dari pemerintah daerah.
Sigit Priambodo, perwakilan warga dari Gerakan Peduli Tangsel, menegaskan bahwa aktivitas pembakaran sampah dan industri kecil di lingkungan pemukiman telah menjadi konsumsi napas sehari-hari yang mengkhawatirkan.
“Kami hampir setiap hari menghirup asap pembakaran sampah, dan industri kecil di lingkungan kami. Dampaknya bukan cuma sesak, tapi juga kekhawatiran soal kesehatan anak-anak dan orang tua. Kami ingin pemerintah kota Tangerang Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup benar-benar hadir, mendengar laporan warga, bertindak tegas dan nyata, bukan sekadar janji,” tegas Sigit.
Dampak medis dari polusi ini dipaparkan oleh dokter spesialis paru, dr. Feni Fitriani Taufik. Ia menjelaskan bahwa asap pembakaran sampah mengandung partikel halus dan zat toksik yang memicu risiko kesehatan jangka panjang.
“Paparan asap pembakaran sampah menghasilkan partikel halus dan zat toksik yang dapat memicu peradangan saluran napas, memperburuk asma, serta meningkatkan risiko penyakit paru kronis, terutama pada anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” jelas Feni.
Menyikapi situasi tersebut, warga merumuskan Pernyataan Sikap yang menuntut langkah konkret dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Beberapa poin utama tuntutan tersebut meliputi:
Dokumen pernyataan sikap ini telah ditandatangani dan akan dikawal secara aktif oleh warga sebagai bentuk advokasi.
Mereka berharap alur pelaporan ke depannya dibuat lebih mudah dan transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian atas perlindungan kesehatan mereka. (Z-1)
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan telah melakukan langkah proaktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk segera memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat.
Platform pusat layanan terpadu ini mengusung teknologi chat-first AI untuk memangkas birokrasi dan memudahkan warga mengakses layanan publik hanya melalui percakapan WhatsApp.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan menyiagakan enam posko kesehatan selama 24 jam penuh untuk mengawal kelancaran arus balik Lebaran 2026.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, Menerjunkan tim gabungan untuk melakukan evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir di sejumlah titik pada Minggu, (8/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
MEMASUKI periode musim kemarau 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla serta penurunan kualitas udara kembali meningkat di berbagai wilayah Indonesia. BMKG inagatkan polusi
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved