Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Pramono Anung Siapkan Pergub dan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara

Basuki Eka Purnama
11/2/2026 04:00
Pramono Anung Siapkan Pergub dan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menghadiri forum Dialog PR Jakarta: Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih, yang digelar pada Selasa (10/2),(MI/HO)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk memperkuat strategi pengendalian polusi udara melalui langkah regulasi yang lebih progresif. Dalam forum "Dialog PR Jakarta: Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih", yang digelar pada Selasa (10/2), Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana peningkatan status kebijakan udara bersih menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut konkret dari audiensi antara Pemprov DKI dengan perwakilan masyarakat sipil pada akhir Januari lalu. 

Warga mendesak agar Strategi Pengendalian Polusi Udara (SPPU) memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan mengikat, bukan sekadar kebijakan teknis yang bersifat sementara.

Evaluasi Regulasi dan Perlindungan Kelompok Rentan

Pramono mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai. 

Menurutnya, pengendalian polusi harus dilakukan secara menyeluruh dan memiliki kerangka kebijakan yang konsisten.

“Kami sedang berupaya menguatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara. Salah satunya, evaluasi efektivitas Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara juga termasuk pembahasan peningkatan dokumen menjadi Pergub dan penambahan aspek Early Warning System pada episode polusi di Jakarta dan integrasi dengan aspek kesehatan (kelompok rentan),” ujar Pramono dalam paparannya.

Kepastian Hukum dan Keberlanjutan

Dorongan untuk memperkuat payung hukum ini juga mendapat dukungan penuh dari organisasi masyarakat sipil. Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, menilai bahwa menuangkan SPPU ke dalam Pergub adalah kunci agar kebijakan udara bersih tidak berhenti saat terjadi pergantian kepemimpinan atau mereda saat kualitas udara membaik.

“Kami mendorong agar komitmen pengendalian polusi udara di Jakarta diperkuat melalui Peraturan Gubernur paralel dengan revisi Perda no 2 tahun 2005 untuk masuk prompemperda 2027. Ini menjadi payung hukum, arah yang jelas, dan keberlanjutan lintas periode. Komitmen Pak Pramono yang kuat menjadi penting agar upaya perlindungan kelompok rentan dari polusi udara, terutama untuk kesehatan publik,” tutur Novita.

Dukungan Legislatif dan Sinergi Wilayah

Senada dengan pemerintah eksekutif, DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya modernisasi pengawasan emisi dan sanksi yang tegas. 

Perwakilan DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyatakan bahwa pembaruan regulasi harus berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat serta percepatan transformasi transportasi hijau.

“Kami juga mendorong masifikasi dan transformasi transportasi umum berbasis listrik, prioritas pembangunan SPKLU, serta harmonisasi pembangunan kawasan aglomerasi sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2020 guna mengendalikan emisi lintas wilayah,” tegas Wibi.

Forum dialog ini merupakan bagian dari Biru Talks, sebuah platform diskusi publik yang mempertemukan pemerintah, akademisi, hingga warga. 

Melalui sinergi ini, diharapkan kebijakan udara bersih di Jakarta tidak hanya berakhir di atas kertas, tetapi menjadi aksi nyata yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya