Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN enciduk seorang pria berinisial HE, 43, tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Azis mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari warga sekitar yang mengetahui perbuatan bejat tersebut.
"Awal cerita kami dapat laporan dari warga sekitar rumahnya pada 5 Juni 2021 tentang dugaan kasus pelecehan seksual pada anak," ujar kata Azis, di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/6).
Azis mengatakan pihaknya lalu melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Setelah itu diketahui bahwa pelaku telah mencabuli anaknya yang berusia 9 tahun itu sebanyak empat kali sejak 2017 lalu. Ia menambahkan, pelaku awalnya tinggal bersama anaknya di Riau dan sejak 2017 melakukan aksinya bejatnya. Setelah pindah ke Jakarta pada 2021, pelaku tetap melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, itu terjadi dari kegiatan sehari-hari, korban tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya, dan diminta memijit sehingga timbul birahi dari pelaku," tuturnya.
Azis mengatakan pelaku mengaku tidak bisa melampiaskan nafsu birahinya, karena telah lama berpisah dengan istri. Namun, polisi masih mendalami keterangan pelaku lebih lanjut apakah ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban.
"Pelaku sudah cerai lama dengan istrinya. Kami dalami apakah ada ancaman ataukah iming-iming," ujar Azis.
Lebih lanjut, Azis pihaknya telah merujuk korban ke P2TP2A untuk konseling psikolog dan menitipkannya ke rumah aman untuk memulihkan kondisi korban yang mengalami trauma.
"Kejadian ini sangat tragis, merusak anak kandungnya sendiri. Korban saat ini trauma dan tengah dilakukan konseling psikologis untuk trauma healingnya," kata Azis.
Akibat perbuatannya itu, tambahnya, pelaku dijerat Pasal pasal 76 D Jo 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (OL-8)
NAMA penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal sebagai Piche Kota, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan.
NAMA Piche Kota mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan media nasional. Bukan karena prestasi musik terbarunya, melainkan dugaan kasus pemerkosaan.
NAMA Piche Kota selama beberapa waktu terakhir dikenal publik sebagai salah satu talenta muda jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol Season 13.
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Sopir taksi online memperkosa penumpang menuju Bandara Soetta. Polisi temukan sabu dan senjata api saat menangkap pelaku di Depok.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
AKTRIS Helsi Herlinda dikenal dengan peran antagonis selama dua dekade. Kali ini, Helsi bertransformasi total menjadi karakter protagonis yang menderita dalam film Nia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved