Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEPOLISIAN enciduk seorang pria berinisial HE, 43, tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama 4 tahun. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Azis mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari warga sekitar yang mengetahui perbuatan bejat tersebut.
"Awal cerita kami dapat laporan dari warga sekitar rumahnya pada 5 Juni 2021 tentang dugaan kasus pelecehan seksual pada anak," ujar kata Azis, di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/6).
Azis mengatakan pihaknya lalu melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Setelah itu diketahui bahwa pelaku telah mencabuli anaknya yang berusia 9 tahun itu sebanyak empat kali sejak 2017 lalu. Ia menambahkan, pelaku awalnya tinggal bersama anaknya di Riau dan sejak 2017 melakukan aksinya bejatnya. Setelah pindah ke Jakarta pada 2021, pelaku tetap melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, itu terjadi dari kegiatan sehari-hari, korban tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya, dan diminta memijit sehingga timbul birahi dari pelaku," tuturnya.
Azis mengatakan pelaku mengaku tidak bisa melampiaskan nafsu birahinya, karena telah lama berpisah dengan istri. Namun, polisi masih mendalami keterangan pelaku lebih lanjut apakah ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban.
"Pelaku sudah cerai lama dengan istrinya. Kami dalami apakah ada ancaman ataukah iming-iming," ujar Azis.
Lebih lanjut, Azis pihaknya telah merujuk korban ke P2TP2A untuk konseling psikolog dan menitipkannya ke rumah aman untuk memulihkan kondisi korban yang mengalami trauma.
"Kejadian ini sangat tragis, merusak anak kandungnya sendiri. Korban saat ini trauma dan tengah dilakukan konseling psikologis untuk trauma healingnya," kata Azis.
Akibat perbuatannya itu, tambahnya, pelaku dijerat Pasal pasal 76 D Jo 81 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (OL-8)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban pemerkosaan yang diduga dilakukan residen anestesi Universitas Padjajaran (Unpad)
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved