Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
"Apa yang kamu lihat apa yang kamu rasakan saat kejadian saya mohon di persidangan selanjutnya di depan hakim Yang Mulia kamu jujur. Tuhan Yesus berkati,"
Richard juga mengatakan bahwa ia akan berkata jujur selama persidangan guna membela Brigadir J.
Rosti menyebut selama bekerja di Jakarta, Brigadir J kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja, dan tidak pernah bercerita keluhan maupun duka.
Saat menjadi saksi di persidangan Bharada E, Bripda Rizky Hutabarat mengungkapkan dirinya bahkan sempat dihalangi untuk melihat jenazah kakaknya, yakni Brigadir J, di RS Polri Jakarta.
JPU Kejaksaan Agung memanggil Kamaruddin Simanjuntak yang dimana merupakan pengacara dari korban yaitu Yosua alias Brigadir J guna memberikan kesaksiannya dalam persidangan.
Vera mengatakan Brigadir J tak terbuka menceritakan masalahnya. Selain itu, Brigadir J sempat beberapa kali meminta memutuskan hubungan dengan Vera.
DALAM kesaksiannya Kamaruddin mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mencoba menggoda Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat bertengkar di rumah Magelang Jawa Tengah, yang disebabkan oleh adanya dugaan wanita simpanan Sambo.
Bharada E tampak langsung menghampiri orangtua Brigadir J. Dia langsung bersalaman dan sungkem. Tidak diketahui ada percakapan diantara keduanya.
Richard Eliezer alias Bharada E hari ini, Selasa (25/10) jalani sidang atas dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Febri menyertakankan empat bukti guna mendukung bantahannya terhadap Kamaruddin. Ia menjelaskan empat bukti tersebut mendukung adanya kekerasan seksual terhadap Putri.
Sementara terdakwa Bharada E tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) sehingga sidangnya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Adapun persiapan guna menjadi saksi dalam persidangan Bharada E, Kamaruddin mengatakan selain berdoa kepada Tuhan, pihaknya juga tengah mempelajari berkas perkara dari Bharada E.
PENGACARA Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menuturkan kliennya itu akan memberi seluruh informasi penting dalam isi buku hitam yang selalu dibawanya.
Sejak dilimpahkan perkara pokok ke pengadilan, status tersangka beralih menjadi terdakwa dan status penahanan beralih menjadi wewenang hakim.
Dalam eksepsi Kuat Maruf, disebutkan bahwa Brigadir J sempat meminta maaf kepada Putri Candrawathi sembari menangis. Sementara, Kuat meminta Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo.
Pada eksepsinya, Ferdy Sambo meminta dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dibatalkan. JPU dinilai tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan.
Dalam persidangan Rabu (19/10) ini, Chuck Putranto didakwa JPU karena terlibat menghilangkan atau merusak barang bukti pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Acay merupakan polisi yang masuk tim CCTV kasus Km 50 atau kasus penembakan terhadap laskar FPI di Tol Cikampek.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved