Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
TERDAKWA kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E menyatakan kesiapannya atas perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
Hal itu termaktub dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (18/10).
Kesiapan Bharada E itu disampaikannya pada Jumat (8/7) setelah mendapat cerita sepihak dari Sambo yang menyatakan bahwa istri Sambo, Putri Candrawathi, telah dilecehkan oleh Yosua satu hari sebelumnya di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga : Pengacara Eliezer Kaitkan Keterangan Saksi Ahli dengan Sarung Tangan Sambo
"Selanjutnya, saksi Ferdy Sambo, mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, 'Berani tembak Yosua?'," ujar JPU Paris Manalu di ruang sidang Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya, 'Siap koamandan'," sambung Paris.
Mendengar pernyataan Bharada E, Sambo segera menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepadanya dengan disaksikan oleh Putri.
Baca juga : Saksi Ahli Sebut Kuat Berbohong tidak Lihat Sambo Tembak Yosua
Lebih lanjut, Paris menjelaskan bahwa Sambo juga meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi pada magezine senjata api Glock 17 nomor seri MPY851 yang semula berisi tujuh butir menjadi delapan butir peluru 9 mm.
Dalam dakwaan itu, Sambo juga disebut berkata ke Bharada E bahwa peran Bharada E adalah menembak Yosua, sementara Sambo akan berperan menjaga Bharada E. "Karena kalau saksi Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya."
Peristiwa penembakan terhadap Yosua terjadi di rumah dinas Sambo yang terletak di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Baca juga : Bharada E Sebut Sempat Ditawari Uang Dolar hingga Ganti HP
Sebelum melancarkan aksinya, Bharada E sempat melakukan ritual berdoa untuk meneguhkan kehendaknya. Ini diawali saat Sambo memegang leher belakang Yosua dan meminta Yosua untuk jongkok.
Bharada E mendapat perintah dari Sambo yang berdiri di sisinya untuk segera menembak Yosua. Perintah tersebut disampaikan Sambo dengan suara yang keras.
"Woy! Kau Tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!," kata Paris menirukan perintah Sambo kepada Bharada E.
Baca juga : Bharada E Jalani Sidang dengan Agenda Pemeriksaan 12 Saksi pada Hari Ini
JPU menyebut bahwa Bharada E menembakkan senjata api Glock 17 nomor seri MPY851 ke turuh Yosua sebanyak tiga atau empat kali hingga Yosua terkapar.
Untuk memastikan bahwa Yosua benar-benar tidak bernyawa, Sambo melancarkan tembakan sekali tepat di bagian belakang kepala sisi kiri Yosua.
JPU mendakwa Bharada E dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Surat dakwaan Bharada E dibacakan di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa dengan didampingi Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku hakim anggota.
Baca juga : Polri Hadirkan 14 Saksi dalam Sidang Kode Etik Kombes Pol Agus Nurpatria
Bharada E menjadi terdakwa terakhir dalam perkara pembunuhan berencana yang menjalani sidang pembacaan dakwaan. JPU telah membaca surat dakwaan empat terdakwa lainnya, yaitu Sambo, Putri, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (17/10). (Tri/OL-09)
Seorang pria bersenjata menyerbu gedung 345 Park Avenue di Manhattan, New York, menewaskan 4 orang termasuk polisi.
PIHAK kepolisian Bangkok tengah mendalami kemungkinan hubungan antara penembakan massal yang terjadi di Pasar Or Tor Kor dengan konflik bersenjata antara Thailand dan Kamboja.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Dua perempuan tewas dan dua pria terluka dalam insiden penembakan di Gereja Richmond Road Baptist, Lexington, Kentucky, Amerika Serikat.
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.terkait pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang,
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved