Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
TERDAKWA kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E menyatakan kesiapannya atas perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.
Hal itu termaktub dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (18/10).
Kesiapan Bharada E itu disampaikannya pada Jumat (8/7) setelah mendapat cerita sepihak dari Sambo yang menyatakan bahwa istri Sambo, Putri Candrawathi, telah dilecehkan oleh Yosua satu hari sebelumnya di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga : Pengacara Eliezer Kaitkan Keterangan Saksi Ahli dengan Sarung Tangan Sambo
"Selanjutnya, saksi Ferdy Sambo, mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, 'Berani tembak Yosua?'," ujar JPU Paris Manalu di ruang sidang Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya, 'Siap koamandan'," sambung Paris.
Mendengar pernyataan Bharada E, Sambo segera menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepadanya dengan disaksikan oleh Putri.
Baca juga : Saksi Ahli Sebut Kuat Berbohong tidak Lihat Sambo Tembak Yosua
Lebih lanjut, Paris menjelaskan bahwa Sambo juga meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi pada magezine senjata api Glock 17 nomor seri MPY851 yang semula berisi tujuh butir menjadi delapan butir peluru 9 mm.
Dalam dakwaan itu, Sambo juga disebut berkata ke Bharada E bahwa peran Bharada E adalah menembak Yosua, sementara Sambo akan berperan menjaga Bharada E. "Karena kalau saksi Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya."
Peristiwa penembakan terhadap Yosua terjadi di rumah dinas Sambo yang terletak di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Baca juga : Bharada E Sebut Sempat Ditawari Uang Dolar hingga Ganti HP
Sebelum melancarkan aksinya, Bharada E sempat melakukan ritual berdoa untuk meneguhkan kehendaknya. Ini diawali saat Sambo memegang leher belakang Yosua dan meminta Yosua untuk jongkok.
Bharada E mendapat perintah dari Sambo yang berdiri di sisinya untuk segera menembak Yosua. Perintah tersebut disampaikan Sambo dengan suara yang keras.
"Woy! Kau Tembak! Kau tembak cepat! Cepat woy kau tembak!," kata Paris menirukan perintah Sambo kepada Bharada E.
Baca juga : Bharada E Jalani Sidang dengan Agenda Pemeriksaan 12 Saksi pada Hari Ini
JPU menyebut bahwa Bharada E menembakkan senjata api Glock 17 nomor seri MPY851 ke turuh Yosua sebanyak tiga atau empat kali hingga Yosua terkapar.
Untuk memastikan bahwa Yosua benar-benar tidak bernyawa, Sambo melancarkan tembakan sekali tepat di bagian belakang kepala sisi kiri Yosua.
JPU mendakwa Bharada E dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Surat dakwaan Bharada E dibacakan di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa dengan didampingi Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku hakim anggota.
Baca juga : Polri Hadirkan 14 Saksi dalam Sidang Kode Etik Kombes Pol Agus Nurpatria
Bharada E menjadi terdakwa terakhir dalam perkara pembunuhan berencana yang menjalani sidang pembacaan dakwaan. JPU telah membaca surat dakwaan empat terdakwa lainnya, yaitu Sambo, Putri, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf pada Senin (17/10). (Tri/OL-09)
Dua perempuan tewas dan dua pria terluka dalam insiden penembakan di Gereja Richmond Road Baptist, Lexington, Kentucky, Amerika Serikat.
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Sheriff Kootenai County, Robert Norris, menyatakan kebakaran semak di lereng timur Gunung Canfield akan terus menyala karena kondisi belum aman.
Sebanyak dua orang tewas dalam insiden penembakan saat merespon kebakaran hutan di Idaho, Amerika Serikat.
Pengantin perempuan tewas ditembak usai meninggalkan pesta pernikahan di desa Goult, Prancis.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved