Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RICHARD Eliezer alias Bharada E hari ini, Selasa (25/10) jalani sidang atas dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Agenda persidangan kali ini ialah pemeriksaan 12 saksi.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengonfirmasi bahwa hari ini Bharada E agenda sidang dengan pemeriksaan 12 saksi.
“Ya agendanya seperti dalam SIPP,” kata Djuyamto (25/10).
Merujuk pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, persidangan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Sedangkan untuk persidangan sendiri, berlangsung di ruang sidang utama dengan pembatasan pengunjung. Oleh karena itu, PN Jakarta Selatan menyiapkan fasilitas siaran langsung agar publik dapat menyaksikan persidangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Putri Bantah Tudingan Kliennya Dalang Pembunuhan Brigadir J
"Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib," papar Djuyamto.
Menurut pantauan Media Indonesia di PN Jakarta Selatan, ke 12 saksi telah hadir sekitar pada pukul 08.50 WIB. Sedangkan Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 08.26 WIB.
Di antara ke 12 saksi tersebut merupakan keluarga hingga kekasih dari Brigadir J. Mereka ialah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntuk, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.
Bharada E sendiri telah menjalani sidang perdananya pada Selasa (18/10) dengan agenda dakwaan. Ia tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi dengan alasan dakwaan sudah tepat dan cermat.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Tapalessy meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat tersangka lainnya untuk menjadi saksi dalam sidang selanjutnya. Keempat saksinm tersebut ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. (Ndf/OL-09)
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved