Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim menginstruksikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar dapat menghadirkan keluarga hingga pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebagai saksi dalam persidangan Bharada Eliezer alias Bharada E.
"Untuk persidangan pada Selasa (25/10) depan, kami putuskan 12 orang saksi," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Wahyu meminta agar JPU mampu mengadirkan semua saksi yang menjadi catatan dalam persidangan pekan depan. Sebab, Bharada E tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa.
Baca juga: LPSK Sebut Bharada E Batal Jadi JC Jika Merubah Kesaksiannya
Diketahui, sejumlah saksi yang diminta untuk dihadirkan, yakni kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, lalu ayah dan ibu Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Tidak luput, majelis hakim meminta agar JPU dapat menghadirkan kekasih Brigadir J, yaitu Vera Simanjuntak. Saksi lain yang turut diminta hadir ialah Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat dan Devianita Hutabarat.
Serta, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indra Manto Pasaribu. "Mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan peraturan covid-19, jadi bisa melalui zoom," imbuh Wahyu.
Baca juga: Bharada E Tembak 3-4 Kali yang Mengakibatkan Brigadir J Terkapar
Adapun permintaan tersebut kemudian disanggupi tim JPU yang menangani terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, yang berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.
Dia didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, yang juga menjerat para tersangka lain dengan ancaman terberat hukuman mati.(OL-11)
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Alan Jackson secara mengejutkan mundur sebagai pengacara Nick Reiner di hari persidangan. Nick dituduh membunuh orangtuanya, Rob Reiner dan Michele Singer.
Anggota DPR RI Atalia Praratya mengungkapkan bahwa dirinya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri pernikahan
Hakim mengizinkan kamera dalam sidang kasus pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk setelah desakan media dan keluarga. Tersangka Tyler Robinson hadir langsung untuk pertama kalinya.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan Nadiem segera dibawa ke persidangan. Tapi, waktu pasti pelimpahan antara hari ini, dan besok.
SIDANG lanjutan kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi digelar di Pengadilan Negeri Sleman.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved