Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah memeriksa 46 siswa SMAN 72 Jakarta sebagai saksi terkait insiden ledakan di sekolah tersebut.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi anak berjumlah 46 orang, tetapi 10 orang berhalangan," kata Budi, Kamis (13/11).
Pemeriksaan para saksi anak itu dilaksanakan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jakarta di Jakarta Timur. Pemeriksaan itu paralel dengan kegiatan observasi dari APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia).
Menurut dia, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan pada tubuh korban di RS Islam Jakarta (RSIJ). Barang bukti yang menempel di tubuh korban, berupa serpihan paku dan lain sebagainya. "Semua sudah dikumpulkan pihak rumah sakit,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya di kediamannya. "ABH tinggal bersama ayahnya (di rumah), sementara ibunya bekerja di luar negeri," ujar Budi.
Terkait dugaan perundungan atau bullying di sekolah, dia menjelaskan hal tersebut masih butuh pendalaman. "Masih pendalaman agar fakta sebenarnya bisa ditemukan karena ABH masih tahap pemulihan pascaoperasi," tandasnya. (Ant/P-2)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga yang akan mudik Lebaran 2026 untuk melaporkan rencana keberangkatannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
POLDA Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved