Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi di PT Saka Energi Indonesia (SEI). Puluhan saksi sudah diperiksa oleh penyidik.
"(Saksi sudah) lebih dari 20," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman. "Masih dilakukan dulu, penyidik melakukan pendalaman-pendalaman, tapi, nanti saatnya kita beri tahu," ucap Anang.
Anang juga enggan memerinci nama-nama orang yang sudah diperiksa sebagai saksi. Namun, dia memastikan semua pihak yang dimintai keterangan memiliki informasi yang berkaitan dengan perkara yang diusut.
SEI merupakan anak usaha dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dugaan korupsi dalam kasus ini yakni adalah saat adanya akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken yang dilakukan SEI. Waktu kejadian diduga pada 2012 sampai 2015. (Can/P-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved