Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi di PT Saka Energi Indonesia (SEI). Puluhan saksi sudah diperiksa oleh penyidik.
"(Saksi sudah) lebih dari 20," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman. "Masih dilakukan dulu, penyidik melakukan pendalaman-pendalaman, tapi, nanti saatnya kita beri tahu," ucap Anang.
Anang juga enggan memerinci nama-nama orang yang sudah diperiksa sebagai saksi. Namun, dia memastikan semua pihak yang dimintai keterangan memiliki informasi yang berkaitan dengan perkara yang diusut.
SEI merupakan anak usaha dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dugaan korupsi dalam kasus ini yakni adalah saat adanya akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken yang dilakukan SEI. Waktu kejadian diduga pada 2012 sampai 2015. (Can/P-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved