Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi di PT Saka Energi Indonesia (SEI). Puluhan saksi sudah diperiksa oleh penyidik.
"(Saksi sudah) lebih dari 20," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman. "Masih dilakukan dulu, penyidik melakukan pendalaman-pendalaman, tapi, nanti saatnya kita beri tahu," ucap Anang.
Anang juga enggan memerinci nama-nama orang yang sudah diperiksa sebagai saksi. Namun, dia memastikan semua pihak yang dimintai keterangan memiliki informasi yang berkaitan dengan perkara yang diusut.
SEI merupakan anak usaha dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dugaan korupsi dalam kasus ini yakni adalah saat adanya akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken yang dilakukan SEI. Waktu kejadian diduga pada 2012 sampai 2015. (Can/P-3)
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved