Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
IRFAN Widyanto melarang satpam pos security di lapangan basket dekat rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ini bermula saat Hendra Kurniawan memerintah Ari Cahya alias Acay untuk menyisir CCTV di sekitar rumah dinas Duren Tiga.
Namun, Ari Cahya alias Acay berhalangan lantaran ia sedang berada di Bali dan menyuruh anak buahnya Irfam Widyanto.
Hendra pun akhirnya memerintah Irfan Widyanto untuk berkoordinasi dengan Agus Nur Patria Adi Purnama untuk mengecek CCTV di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Irfan memesan dua DVR CCTV persis sesuai dengan yang sebelumnya terpasang di pos security Komplek Polri. Malam hari, Irfan melakukan pertemuan dengan satpam kompleks rumah dinas, Abdul Zapar, yang berjaga dan meminta penggantian DVR CCTV dilaporkan terlebih dahulu ke Ketua RT setempat.
"Namun ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi Ketua RT dengan menggunakan handphone, oleh saksi lrfan Widyanto melarangnya, bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).
Jaksa penuntut umum juga mengatakan bahwa Irfan menghubungi Ridwan guna menanyakan permintaan penggantian CCTV yang telah diinstruksikan sebelumnya. "Setibanya di rumah saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit, DVR CCTV tersebut langsung diserahkan kepada saksi lrfan Widyanto di luar rumah. Kemudian saksi lrfan Widyanto kembali ke pos security sambil membawa DVR CCTV milik AKBP saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit," kata jaksa.
Terdakwa lain, Agus Nur Patria Adi Purnama dan Irfan Widyanto, mendatangi rumah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit, untuk mengganti digital video recorder (DVR) CCTV yang berada di rumahnya. "Selanjutnya saksi Agus Nur Patria meminta kepada saksi Irfan Widyanto agar DVR CCTV yang berada di rumah Ridwan Rhekynellson Soplanit (Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan) diambil diganti dengan yang baru," kata jaksa saat membaca surat dakwaan.
Perlu diketahui, terdakwa Hendra Kurniawan bersama Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nur Patria Adi Purnama, dan Irfan Widyanto didakwa telah melakukan perbuatan dengan sengaja atau melawan hukum yang mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya. (OL-14)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved