Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum, dimana nilai tuntutan itu merujuk dari sisa masa bakti Brigadir J di Polri.
Dalam gelaran sidang perdana ini, keenam pihak tergugat ataupun perwakilannya tidak hadir dalam sidang. Karena itu sidang kembali digelar pada 19 maret 2024.
Sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh orang tua Brigadir J ke Ferdy Sambo dilaksanakan siang ini, Selasa, (27/2).
Baca juga : Putri Chandrawati Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
Dalam sidang perdana, keenam tergugat tidak ada yang hadir dalam persidangan ini. Keenam tergugat yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maaruf, dan kepala kepolisian RI.
Kuasa hukum Brigadir j menambahkan bila Yosua tidak menjadi korban dalam kasus pembunuhan berencana, ia masih dapat bertugas sebagai anggota polri selama 30 tahun.
Dalam tuntutannya pihak keluarga juga menuntut uang Brigadir J yang belum dikembalikan senilai Rp200 juta rupiah.
Baca juga : Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Ajukan Ganti Rugi pada 5 Terpidana
Tak hanya itu, barang-barang pribadi milik Yosua seperti laptop dan ponsel juga disebut juga hilang. Selain itu pihak keluarga juga menuntut Brigadir J disebut pernah mendapatkan pin emas dari pimpinan polri dengan berat 10 gram.
Kuasa hukum orang tua Brigadir J, Komarudin, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak tergugat telah sah dan patut. Namun mereka tidak hadir tanpa memberikan alasan apapun pada pengadilan sidangpun akan digelar kembali pada 19 maret 2024.
(Z-9)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Keluarga di Georgia berpeluang melanjutkan gugatan terhadap FBI, setelah rumah mereka secara keliru digerebek delapan tahun lalu.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Universitas Harvard resmi menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump menyusul tekanan politik terkait tuntutan akses atas laporan internal kampus.
PENUMPANG bernama Daniel Hutasoit menggugat Super Air Jet sebesar Rp100 (seratus rupiah) akibat bagasi miliknya mengalami kerusakan.
Lady Gaga menghadapi gugatan dari Lost International, perusahaan selancar asal California, yang menuduhnya menjiplak logo mereka untuk desain merchandise album barunya, Mayhem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved