Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengacara Alvin Lim Meninggal, Sempat Lontarkan Pernyataan soal Ferdy Sambo, Ini Perjalanan Kariernya

Indriyani Astuti
05/1/2025 20:22
Pengacara Alvin Lim Meninggal, Sempat Lontarkan Pernyataan soal Ferdy Sambo, Ini Perjalanan Kariernya
ilustrasi(Dok.MI)

 

PENGACARA Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten, Minggu (5/1) 12.00 WIB. Alvin Lim sempat menjadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, Jakarta. Tetapi di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dengan fasilitas pendingin ruangan atau AC. 

Kabar wafatnya advokat tersebut dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri. LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh Alvin Lim.

“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” ucapnya. 

 Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu pagi (5/1), namun ia menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas. Lalu, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada.

Jenazah Alvin Lim, ujar Putra, akan disemayamkan di Rumah Duka Green Heaven Jakarta di Pluit, Jakarta Utara.

 

Alvin Lim merupakan seorang pengacara lulusan beberapa universitas ternama di luar negeri, diantaranya Florida State University dan University of California Berkeley, Amerika Serikat.

Ia memulai karier menjadi bankir pada Bank Wells Fargo di Amerika Serikat pada tahun 1997. Usai menekuni karier di bidang finansial, pada  2015, ia mulai fokus pada firma hukum yang didirikannya, LQ Indonesia Law Firm.

Alvin sempat menangani sejumlah kasus  yakni menjadi pengacara bagi Agus Salim, korban penyiraman air keras, terkait polemik penggunaan uang donasi. (Ant/H-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya