Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap mantan Kepala Divisi Humas Polri Ferdy Sambo. Informasi ini telah diungkapkan melalui sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan yang diajukan oleh Samuel dan Rosti mengklasifikasikan perbuatan tersebut sebagai pelanggaran hukum, dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Kamaruddin Simanjuntak bertindak sebagai kuasa hukum bagi keduanya. Dalam gugatan ini, beberapa pihak lain juga terlibat, termasuk istri Sambo, Putri Chandrawati, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E, Rizky Rizal Wibowo, Kuat Mar’ruf, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga : Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Presiden dan menteri keuangan turut tergugat dalam perkara ini. Dalam SIPP, nilai sengketa tercatat sebesar Rp7.583.202.000.
Gugatan ini sedang dalam tahap penetapan dan persidangan pertama dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2024. (Z-10)
Baca juga : Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Respons Tudingan soal Kepribadian Ganda
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima permohonan kasasi terdakwa Ferdy Sambo CS terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak memori banding terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal.
AYAH almarhum Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengapresiasi keputusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tetap memvonis mati terdakwa Ferdy Sambo.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ) menyerukan pentingnya menjaga kesucian dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved