Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MAHKAMAH Agung (MA) mempublikasikan salinan lengkap kasasi istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Salah satu pemberian vonis 10 tahun penjara untuknya yakni bukan inisiator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
"Bahwa terdakwa (Putri) bukan inisiator pembunuhan terhadap korban," tulis padam majelis dalam putusan kasasi yang dikutip pada Senin (28/8).
Dalam pertimbangan, majelis menilai Putri ingin permasalahan diselesaikan tanpa adanya kekerasan. Dia juga sudah berinisiatif memanggil Brigadir J dan memaafkannya saat di Magelang.
Baca juga: Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo, Mengabdi di Polri 30 Tahun Masuk Pertimbangan
Majelis juga menilai Putri bukan orang yang terlibat langsung dalam pembunuhan berencana ini. Sebab, penembakan dilakukan Bharada Richard Elieser Pudihang Lumiu dan Ferdy Sambo.
"Sebagai pelaku pembunuhan korban dan telah diputus dan dijatuhi pidana penjara," tulis majelis.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Mendekam di Lapas Pondok Bambu
Hukuman dia juga diringankan karena memiliki empat anak. Satu diantaranya bahkan masih berusia tiga tahun.
"Yang tentunya membutuhkan asuhan, kasih sayang, dan perhatian dari orang tua terutama terdakwa selaku ibunya," kata para hakim.
Karenanya majelis menilai vonis Putri harus diperbaiki. Hukuman 20 tahun penjara dinilai tidak sepadan. (Z-3)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved