Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, menyatakan bahwa dirinya tidak mengerti terhadap dakwaan yang diarahkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Pernyataan tersebut diutarakan istri Ferdy Sambo tersebut setelah majelis persidangan bertanya kepadanya perihal isi dakwaan yang dibacakan JPU.
“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum?” tanya majelis hakim dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Baca juga: Orang Tua Brigadir J Berharap Dapat Keadilan
“Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri.
Majelis hakim pun heran dengan pernyataan Putri. Lalu, meminta kepada tim JPU untuk membacakan kembali surat dakwaan terhadap Putri Candrawathi.
“Tidak mengerti?” tanya majelis persidangan.
“Ya, saya tidak mengerti,” ujar Putri kembali menegaskan.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi
Kemudian, JPU menerima permintaan dari majelis hakim, lalu membacakan kembali surat dakwaan terhadap Putri dengan bahasa yang ringkas.
“Izin majelis, karena terdakwa Putri Candrawathi tidak mengerti, izinkanlah kami menjelaskan dengan bahasa yang singkat,” tutur JPU.
Adapun Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana yang sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider 338.(OL-11)

ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan secara matang.
KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai.
Saif al-Islam Gaddafi, putra paling berpengaruh dari Muammar Gaddafi, dilaporkan tewas di Zintan. Simak profil dan perjalanan politiknya dari calon pemimpin hingga buronan ICC.
Seif al-Islam Kadhafi, putra mantan pemimpin Libya, tewas dalam serangan di kediamannya.
Saif al-Islam Gaddafi, putra mantan pemimpin Libia Muammar Gaddafi, dilaporkan tewas tertembak.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved