Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJAK Senin (17/10) pagi, Samuel Hutabarat dan isteri memantau siaran televisi dari rumah sederhana yang ditinggalinya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungainahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Samuel dan istri, Rosti Simanjutak, ingin menyaksikan persidangan perdana kasus pembunuhan anak kesayangan mereka, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yang disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi.
Senin (17/10) digelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Samuel dan Rosti duduk bersampingan menatap layar televisi yang menyiarkan langsung jalannya persidangan. Sambil bersandar ke dinding, Rosti terlihat sudah cukup kuat tegar untuk menonton jalan persidangan perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Ferdi Sambo.
Di sela-sela kosentrasinya menyimak sidang dakwaan, Rosti tidak kuasa menahan air mata. Sambil mengelap mata dengan tisu yang sudah sejak awal dia pegang, Rosti campak tegas dan terus menyaksikan jalannya sidang.
Samuel menyebutkan, dari sidang perdana tersebut menguak sejumlah fakta kejadian pembunuhan atas diri anaknya, almarhum Brigadir J. "Dari dakwaan yang disampaikan jaksa, sudah terbukti beberapa fakta-fakta kejadian atas kematian anak kami," sebutnya.
Salah satu fakta yang digarisbawahi Samuel, yakni soal keterlibatan Ferdy Sambo yang ternyata ikut menembak anaknya. Fakta itu berbeda dengan pernyataan Ferdy Sambo selama ini.
"Sidang ini sudah memperlihatkan beberapa kebenaran. Kita akan melihat hasil akhir dari persidangan ini nanti bagaimana. Harapannya, tentu persdiangan berjalan baik, dan majelis hakim yang menyidangkan memberikan kebenaran dan rasa keadilan hukum. Tentunya juga sama harapan masyarakat banyak," kata Samuel. (OL-15)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
KASUS pembunuhan MAHM (9), anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, akhirnya terkuak. Ini tujuh fakta tentang kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved