Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENASIHAT Hukum Ferdy Sambo sudah mengajukan nota keberatan atas dakwaan yang dijatuhkan tim jaksa penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya.
Adapun pihak Ferdy Sambo menilai bahwa JPU tidak cermat dalam menguraikan rentetan peristiwa dan mengabaikan fakta yang telah ditemukan penyidik.
Baca juga: Sambo Juga Didakwa "Otaki" kasus Obstruction of Justice
"Faktanya, berdasarkan keterangan BAP Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf menjelaskan bahwa skenario tersebut disampaikan pada saat Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer bertemu Ferdy Sambo di bilik ruang pemeriksaan provost," ujar tim penasihat hukum saat membacakan eksepsi, Senin (17/10).
Menurut tim kuasa hukum Sambo, JPU juga tidak menjelaskan latar belakang keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf. JPU dinilai terlalu banyak memasukkan asumsi dan kesimpulan sendiri dalam surat dakwaan, yang ditunjukan kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Komisi Yudisial Pantau Pengadilan Ferdy Sambo di PN Jaksel
"Seperti dikutip dari surat dakwaan, 'lalu Saksi Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah duren tiga'," sambung kuasa hukum Ferdy Sambo.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Rinciannya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuwat Maruf, serta istri Sambo, yakni Putri Candrawathi.(OL-11)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pembunuhan ini dipicu oleh penolakan korban untuk terlibat dalam rencana pencurian barang milik majikan mereka.
POLISI telah menemukan bagian tubuh korban mutilasi, AH, 39, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AH yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul korban mutilasi dua rekan di kedai ayam geprek
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
Polisi masih mendalami peran dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pegawai ayam geprek di Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam freezer.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved