Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENASIHAT Hukum Ferdy Sambo sudah mengajukan nota keberatan atas dakwaan yang dijatuhkan tim jaksa penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya.
Adapun pihak Ferdy Sambo menilai bahwa JPU tidak cermat dalam menguraikan rentetan peristiwa dan mengabaikan fakta yang telah ditemukan penyidik.
Baca juga: Sambo Juga Didakwa "Otaki" kasus Obstruction of Justice
"Faktanya, berdasarkan keterangan BAP Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf menjelaskan bahwa skenario tersebut disampaikan pada saat Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer bertemu Ferdy Sambo di bilik ruang pemeriksaan provost," ujar tim penasihat hukum saat membacakan eksepsi, Senin (17/10).
Menurut tim kuasa hukum Sambo, JPU juga tidak menjelaskan latar belakang keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf. JPU dinilai terlalu banyak memasukkan asumsi dan kesimpulan sendiri dalam surat dakwaan, yang ditunjukan kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Komisi Yudisial Pantau Pengadilan Ferdy Sambo di PN Jaksel
"Seperti dikutip dari surat dakwaan, 'lalu Saksi Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah duren tiga'," sambung kuasa hukum Ferdy Sambo.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Rinciannya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuwat Maruf, serta istri Sambo, yakni Putri Candrawathi.(OL-11)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
SEORANG mahasiswa berinisial A (19) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (16/1/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved