Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, dengan agenda pembacaan eksepsi dari AG.
KUASA hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan pihaknya tak mengajukan eksepsi atas dakwaan kliennya dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Terdakwa tunggal dalam kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Mayor Inf Isak Sattu, telah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan HAM Makassar pada Rabu (21/9) ini.
Pihak Ferdy Sambo menilai bahwa JPU tidak cermat dalam menguraikan rentetan peristiwa dan mengabaikan fakta yang ditemukan penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kejaksaan Agus menegaskan tidak ada celah bagi para terdakwa untuk mengajukan nota keberatan dari surat dakwaan.
Dalam persidangan Rabu (19/10) ini, Chuck Putranto didakwa JPU karena terlibat menghilangkan atau merusak barang bukti pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam eksepsi Kuat Maruf, disebutkan bahwa Brigadir J sempat meminta maaf kepada Putri Candrawathi sembari menangis. Sementara, Kuat meminta Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo.
"Menolak eksepsi tim penasihat hukum terdakwa. Kedua, menetapkan pemeriksaan perkara nomor 797/Pid.b/2022. PN Jakarta Selatan atas nama terdakwa Putri Candrawathi dilanjutkan,"
Kendati demikian, kuasa hukum Ferdy Sambo menghormati keputusan hakim yang menolak eksepsi. Hakim dinilai memiliki pertimbangan yang sudah sesuai dengan KUHAP.
Sidang Lukas enembe dilanjutkan setelah Pengadilan Tipikor memutuskan menolak eksepsi.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate protes karena banyak pihak menganggapnya bersalah meski belum divonis dalam kasus dugaan korupsi BTS.
Eksepsi mantan Menkominfo Johnny G Plate ditolak majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Sidang dilanjutkan pekan depan.
Dalam ekspesinya, kuasa hukum bupati nonaktif Membramo Tengah menilai ada lima hal yang salah dalam dakwaan JPU pada KPK.
Rafael Alun akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Rafael Alun Trisambodo akan membacakan eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor.
Hari ini majelis hakim Tipikor akan memberikan putusan sela atas eksesi yang dibacakan Rafael Alun Trisambodo.
Dadan didakwa dengan pasal 12 huruf a atau pasl 11 UU Tipikor yang subyek hukum pasal tersebut adalah ASN padahal yang bersangkutan disebut sebagai wiraswasta.
Syahrul Yasin Limpo akan membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor.
Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. Uang panas yang diterimanya sebesar Rp650 juta dan terkait penanganan kasasi Pemilik UD Logam Jaya Jawahirul Fuad.
KETUA Majelis Hakim Fahzal Hendri menegaskan kasus eks hakim agung nonaktif Gazalba Saleh bisa dilanjutkan. Meskipun, eksepsi Gazalba telah diterima dan bebas dari tahanan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved