Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KY menegaskan tidak memiliki kewenangan mengintervensi keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang mengabulkan eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KETUA Majelis Hakim Fahzal Hendri menegaskan kasus eks hakim agung nonaktif Gazalba Saleh bisa dilanjutkan. Meskipun, eksepsi Gazalba telah diterima dan bebas dari tahanan.
Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. Uang panas yang diterimanya sebesar Rp650 juta dan terkait penanganan kasasi Pemilik UD Logam Jaya Jawahirul Fuad.
Syahrul Yasin Limpo akan membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor.
Dadan didakwa dengan pasal 12 huruf a atau pasl 11 UU Tipikor yang subyek hukum pasal tersebut adalah ASN padahal yang bersangkutan disebut sebagai wiraswasta.
Hari ini majelis hakim Tipikor akan memberikan putusan sela atas eksesi yang dibacakan Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo akan membacakan eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan Tipikor.
Rafael Alun akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam ekspesinya, kuasa hukum bupati nonaktif Membramo Tengah menilai ada lima hal yang salah dalam dakwaan JPU pada KPK.
Eksepsi mantan Menkominfo Johnny G Plate ditolak majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Sidang dilanjutkan pekan depan.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate protes karena banyak pihak menganggapnya bersalah meski belum divonis dalam kasus dugaan korupsi BTS.
Sidang Lukas enembe dilanjutkan setelah Pengadilan Tipikor memutuskan menolak eksepsi.
KUASA hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan pihaknya tak mengajukan eksepsi atas dakwaan kliennya dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, dengan agenda pembacaan eksepsi dari AG.
Kendati demikian, kuasa hukum Ferdy Sambo menghormati keputusan hakim yang menolak eksepsi. Hakim dinilai memiliki pertimbangan yang sudah sesuai dengan KUHAP.
"Menolak eksepsi tim penasihat hukum terdakwa. Kedua, menetapkan pemeriksaan perkara nomor 797/Pid.b/2022. PN Jakarta Selatan atas nama terdakwa Putri Candrawathi dilanjutkan,"
Dalam eksepsi Kuat Maruf, disebutkan bahwa Brigadir J sempat meminta maaf kepada Putri Candrawathi sembari menangis. Sementara, Kuat meminta Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo.
Dalam persidangan Rabu (19/10) ini, Chuck Putranto didakwa JPU karena terlibat menghilangkan atau merusak barang bukti pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Kejaksaan Agus menegaskan tidak ada celah bagi para terdakwa untuk mengajukan nota keberatan dari surat dakwaan.
Pihak Ferdy Sambo menilai bahwa JPU tidak cermat dalam menguraikan rentetan peristiwa dan mengabaikan fakta yang ditemukan penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved