Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Yudisial melalui Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), M. Taufiq HZ mengatakan bahwa KY turut serta dalam pemantauan persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ia mengatakan bahwa kehadirannya bertujuan guna memastikan jalannya persidangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
"Kehadiran kami disini adalah dalam rangka melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang bahwa Komisi Yudisial melakukan melakukan pemantauan terhadap persidangan terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat, " kata Taufiq saat ditemui secara langsung di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Ia juga membawa tim dari Komisi Yudisial dalam melakukan pemantauan persidangan, ia berharap bahwa persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dapat berjalan lancar.
Baca juga: Sambo Juga Didakwa "Otaki" kasus Obstruction of Justice
"Kami dalam selama persidangan kami akan lakukan pemantauan, ada tim kami yang kita tempatkan di sini yang insyallah semuanya berjalan lancar mudah-mudahan tidak ada kendala apapun sehingga kita harapkan persidangan juga berjalan dengan lancar," Ujarnya.
Taufiq memaparkan SOP pemantauan yang dilakukan oleh KY. Ia menjelaskan bahwa dalam pemantauan persidangan, selain melakukan pemantauan langsung pihaknya juga memasang kamera guna dibuat sebagai laporan jalannya persidangan.
"Di samping pemantauan secara langsung kita juga memasang kamera kamera sesuai dengan SOP nanti oleh pemantau dibikin laporannya gitu Bagaimana jalannya persidangan setiap kali pemantauan, " paparnya.
Ia juga mengatakan tidak ada poin krusial dalam pemantauan ini, ia menekankan bahwa hadirnya KY adalah untuk memastikan lancarnya persidangan dan tidak ada kode etik ataupun pedoman perilaku hakim yang dilanggar.
"Saya kira yang spesifik sih enggak juga, seperti biasa lah. Intinya kita melakukan pemantauan apakah Hakim melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang, tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, intinya itu saja, " jelasnya.
Komisi Yudisial sendiri mengirim dua tim dalam pemantauan persidangan, yang dimana terdiri dari 6 orang.
Sebelumnya terpantau Taufiq menghadiri persidangan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, berdasarkan pemaparan dari juru bicara (Jubir) KY, Taufiq didampingi oleh Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Mulyadi.
"Kami dari KY, saya jubir Komisi Yudisial Republik Indonesia Miko Ginting, hari ini mendampingi Pak wakil ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Bapak Doktorandus M Taufiq HZ, kemudian ada Pak Mulyadi Kepala Biro pengawasan perilaku Hakim," jelasnya.
"Maksud kedatangan kami hari ini di pengadilan negeri Jakarta Selatan adalah untuk memantau kesiapan dan nantinya memantau persidangan kasus Sambo ya, " Ujar Miko saat ditemui di PN Jaksel, Senin (17/10). (Jul/OL-09)
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Nah, itulah yang kita lakukan di Savyavasa. Jadi luxury bukan dari apa yang kita lihat, tapi orang bisa merasakan.
Unit dengan 2 kamar tidur dan 3 kamar tidur. Dua unit ini merupakan unit paling disukai.
Bajammal mengatakan, MAS yang telah menjalani proses hukum lebih dari lima bulan, hingga kini belum mendapat perawatan dan kepastian hukum.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved