Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai bukti dalam kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
KOMUNITAS Cinta Bangsa meminta KPK untuk mengusut tuntas jual beli jabatan di Kemendesa PDT.
Penyidik KPK menyelisik mekanisme pendaftaran jual beli jabatan kades dengan memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo.
"Salah satu kelemahan kita di APIP. Pengawasan di daerah enggak jalan karena APIP takut dengan sekda, takut dengan kepala daerah," kata Menpan-RB, Tjahjo Kumolo
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pejabat yang mendapat kedudukan hasil dari praktik koruptif akan sulit melayani masyarakat, lantaran tidak berintegritas.
KPK menyelisik dugaan kongkalikong pengusulan nama-nama calon penjabat kepala desa (pj kades) dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
Ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, yakni Oktavia Dita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yusmada dalam kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Dalam waktu 14 hari, tim jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara Wali Kota Tanjungbalai ke pengadilan.
Saat ini, sejumlah anggota Polri tengah berada di Nganjuk untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk.
Namun, Wakil Ketua DPR itu berjanji untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Nama Azis terseret dalam kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
"Saat pimpinan sedang menggelar rapat pada 5 Mei 2021 meminta berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu dan bukan BAP mengenai penanganan perkara.'
Kendati demikian, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami aliran dana yang digunakan Bupati Nganjuk dalam kasus korupsi jual beli jabatan.
Meski begitu, ia menilai alasan penyidikan kasus itu ditangani Bareskrim dan bukan oleh KPK masih dipertanyakan.
Lembaga antirasuah menepis anggapan menyerahkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Sebab, dari awal ada kesepakatan Bareskrim yang melakukan penyidikan.
Penahanan di Rutan Bareskrim untuk memudahkan tim penyidik dalam melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved