Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti dalam kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.
Penyidik lembaga antirasuah mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari serangkaian penggeledahan. "Ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya, dokumen dan alat elektronik yang diduga hubungannya dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10).
Serangkaian penggeledahan dilakukan tim KPK dalam beberapa hari terakhir. Pada Rabu (27/10) kemarin, tim menggeledah tiga lokasi di Probolinggo, yaitu rumah di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, rumah di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, berikut rumah di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Panggil Delapan Saksi
Adapun sehari sebelumnya, tim menggeledah beberapa alamat di Probolinggo. Rinciannya, Dusun Kranjan RT 001/RW 001 Kelurahan/Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Dusun Blimbing RT 005/RW 003 Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Dusun Taman RT 001/RW 002 Desa Sebaung, Kecamatan Gending.
Penggeledahan juga menyasar kantor Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, serta Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo. "Selanjutnya, akan segera diteliti keterkaitan bukti tersebut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana) dkk," imbuh Ali.
Baca juga: KPK Telisik Arahan Dodi Alex Noerdin terkait Proyek Pemkab
Dalam kasus itu, KPK awalnya menjerat Bupati Probolinggo dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin, terkait suap jual beli jabatan kepala desa. Keduanya ditangkap melalui operasi tangkap tangan pada akhir Agustus lalu.
KPK kemudian juga menjerat keduanya dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Adapun pada kasus suap jual beli jabatan kepala desa, KPK menetapkan total 22 tersangka, termasuk sejumlah camat dan para calon penjabat kepala desa.
Dalam kasus jual beli jabatan, para ASN yang ingin menjadi kepala desa wajib menyetor Rp20 juta per orang. Selain setoran Rp20 juta, ada juga upeti tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.(OL-11)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Kegiatan anjangsana Bupati dan Wakil Bupati ke mantan Bupati Klaten, Sunarno dan Sri Mulyani, dilakukan Sabtu (26/7).
Menurut Bupati OKU Timur Lanosin, retret ini memberikan wawasan mendalam mengenai kebangsaan dan kenegaraan yang akan menjadi bekal penting dalam kepemimpinannya.
Bupati OKU Timur Lanosin tampak mengenakan seragam loreng lengkap dengan topinya. Serta memakai tas gendong belakang warna hitam.
Warga OKU Timur berharap agar sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah mendapat perhatian lebih besar.
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Pengangkatan ini menggantikan posisi Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved