Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti dalam kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.
Penyidik lembaga antirasuah mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari serangkaian penggeledahan. "Ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya, dokumen dan alat elektronik yang diduga hubungannya dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10).
Serangkaian penggeledahan dilakukan tim KPK dalam beberapa hari terakhir. Pada Rabu (27/10) kemarin, tim menggeledah tiga lokasi di Probolinggo, yaitu rumah di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, rumah di Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, berikut rumah di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Panggil Delapan Saksi
Adapun sehari sebelumnya, tim menggeledah beberapa alamat di Probolinggo. Rinciannya, Dusun Kranjan RT 001/RW 001 Kelurahan/Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Dusun Blimbing RT 005/RW 003 Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Dusun Taman RT 001/RW 002 Desa Sebaung, Kecamatan Gending.
Penggeledahan juga menyasar kantor Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, serta Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo. "Selanjutnya, akan segera diteliti keterkaitan bukti tersebut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana) dkk," imbuh Ali.
Baca juga: KPK Telisik Arahan Dodi Alex Noerdin terkait Proyek Pemkab
Dalam kasus itu, KPK awalnya menjerat Bupati Probolinggo dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin, terkait suap jual beli jabatan kepala desa. Keduanya ditangkap melalui operasi tangkap tangan pada akhir Agustus lalu.
KPK kemudian juga menjerat keduanya dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU. Adapun pada kasus suap jual beli jabatan kepala desa, KPK menetapkan total 22 tersangka, termasuk sejumlah camat dan para calon penjabat kepala desa.
Dalam kasus jual beli jabatan, para ASN yang ingin menjadi kepala desa wajib menyetor Rp20 juta per orang. Selain setoran Rp20 juta, ada juga upeti tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.(OL-11)
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Pejabat publik harus memperhatikan komunikasi politik yang sensitif terhadap masyarakat.
Kegiatan anjangsana Bupati dan Wakil Bupati ke mantan Bupati Klaten, Sunarno dan Sri Mulyani, dilakukan Sabtu (26/7).
Menurut Bupati OKU Timur Lanosin, retret ini memberikan wawasan mendalam mengenai kebangsaan dan kenegaraan yang akan menjadi bekal penting dalam kepemimpinannya.
Bupati OKU Timur Lanosin tampak mengenakan seragam loreng lengkap dengan topinya. Serta memakai tas gendong belakang warna hitam.
Warga OKU Timur berharap agar sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah mendapat perhatian lebih besar.
PRESIDEN Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved