Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMUNITAS Cinta Bangsa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas jual beli jabatan di Kemendesa PDT. Sebab pembiaran ini memancing perilaku korup yang menjadi refrensi bagi mereka para oknum bahwa tindakan mereka benar.
"Kami menunggu ketangkasan dan kehebatan KPK memberangus para oknum yang bercokol di Kemendesa. Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Probolinggo, Kalimantan Selatan dan teranyar Kolaka Timur membangkitkan kembali semangat dan kebanggan masyarakat Indonesia pada lembaga anti rasuah di Republik ini," harap Koordinator Komunitas Cinta Bangsa, Ainur Ridha dalam keterangannya, Jumat (24/9)
Menurut Ainur, rahasia umum jika di Kementerian Desan Pembangunan Daerah, Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ada yang bisa atur-atur jabatan strategis. Menariknya ini tidak dilakukan oleh Menteri atau wakil Menteri, melainkan diduga diaktori oleh staff khusus. "Pertanyaanya, sebegitu strategisnya kah posisi staff khusus sehingga bisa punya kuasa memindahkan jabatan seseorang asal ada uang?," ujar Ainur.
Pada medio April 2021, jelas dia, kabar ini mulai mencuat ke permukaan dan sempat menghebohkan, ketika salah satu majalah nasional melaukan investigasi terkait kabar miring seorang staff khusus yang melangkahi wewenangnya.
"Kami menyebut perilaku buruk ini adalah benih dari lahirnya korupsi-korupsi yang berkepanjangan dan tidak berkesudahan, karena logikanya gaji mereka tidak akan menutupi biaya jual beli jabatan dimaksud. Jadi dari mana mereka akan mendapatkan biaya penutup kalau bukan potong-potong komisi dari agenda/program yang harusnya optimal dikerjakan malah menjadi bancakan pengembalian modal-setoran," ungkap Ainur.
"Komunitas Cinta Bangsa percaya dan yakin bahwa KPK akan bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) termasuk di Kemendes PDTT, maka dari itu kami meminta KPK untuk memeriksa dugaan keterlibatan AIS, Staff Khusus Kemendesa PDTT dalam dugaan jual beli jabatan," lanjut Ainur. (OL-13)
Baca Juga: Ormas Pemuda Dukung Ketum KNPI Andreas Satukan Kembali KNPI
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumut
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Nurhadi Abdurachman, kembali ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (29/6) dini hari atau selang sehari dari jadwal pembebasannya sesuai putusan pengadilan.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Pendataan SDGs Desa yg dilakukan sejak awal 2021, telah memasuki tahap pengukuran implementasinya.
Gus Halim --sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-- juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di desa untuk terlibat aktif dalam membangun desa.
pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa terus dilakukan salah satunya pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail.
Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) telah resmi ditempatkan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kapitan Meo, Kabupaten Malaka, NTT.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan Gerakan Bangga Rupiah harus terus digaungkan di daerah-daerah perbatasan.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, hasil dari pemutakhiran data desa dapat digunakan sebagai basis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved