Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti kasus jual beli jabatan penjabat kepala desa (pj kades) di Kabupaten Probolinggo. Tim KPK kembali melakukan serangkaian penggeledahan dan menyita barang bukti dokumen dan barang elektronik.
"Seluruh bukti yang ditemukan segera dilakukan analisa untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara tersangka PTS (Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/9).
Penggeledahan terbaru tim KPK menyasar empat lokasi pada Selasa (28/9) kemarin yakni kantor Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten, Dinas Pendidikan, dan rumah tersangka dalam perkara itu di Kecamatan Maron Probolinggo.
"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo. Dari empat lokasi, tim menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," ucap Ali Fikri.
Baca juga : KPK Usut Kasus Pengadaan dan Ketok Palu APBD Muara Enim
Sejumlah kantor dinas lain yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah digeledah lebih dulu. Tim penyidik komisi antikorupsi juga menggeledah para rumah tersangka.
Kasus jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo terjadi secara massal. KPK menetapkan total 22 tersangka. Tersangka penerima suap yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan, dan Muhamad Ridwan sebagai Camat Paiton.
Adapun 18 tersangka pemberi suap merupakan calon kepala desa yang juga ASN Pemkab Probolinggo yakni, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.
Puput Tantriana merupakan bupati yang menjabat dua periode sejak 2013. Suaminya Hasan yang saat ini merupakan anggota DPR juga pernah menjabat Bupati Probolinggo dua periode sejak 2003 hingga 2013.
Dalam kasus jual beli jabatan kepala itu, para ASN yang ingin menjadi kepala desa wajib menyetor Rp20 juta per orang. KPK menyebut selain setoran Rp20 juta, ada pula upeti tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektar. (OL-2)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Asep menjelaskan, tiga rekening itu dijadikan nominee untuk menyamarkan aliran dana. Salah satu pemilik tabungan merupakan saudara Irvian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved