Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kejagung: Penyelidikan Pengoplosan Beras Masuk Tindak Pidana Korupsi

Candra Yuri Nuralam
25/7/2025 14:16
Kejagung: Penyelidikan Pengoplosan Beras Masuk Tindak Pidana Korupsi
Penyelidikan kasus dugaan beras oplosan(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Penyelidikan ditangani Gedung Bundar karena terkait pidana korupsi dan sektor perekonomian,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat (25/7).

Anang menyatakan koordinasi dengan Mabes Polri dan pihak terkait dimaksimalkan agar tak terjadi tumpang tindih dalam proses hukum. “Indikasinya sangat kuat mengarah ke korupsi. Kami berkoordinasi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI,” ujarnya.

Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Tim Satgasus P3TPK Kejagung menelusuri penyimpangan mutu dan harga beras yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Hingga kini, enam saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari:

  • PT Wilmar Padi Indonesia
  • PT Food Station
  • PT Belitang Panen Raya
  • PT Unifood Candi Indonesia
  • PT Subur Jaya Indotama
  • PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup). (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya