Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim serta pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019. Komisi antirasuah sudah melakukan penggeledahan serta pemeriksaan saksi.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/9).
KPK membuka penyidikan kasus tersebut per September ini. Tim penyidik KPK sudah menggeledah kantor DPRD Muara Enim pada Senin (27/9) lalu. Peneriksaan saksi juga dilakukan.
Ali Fikri mengatan tim penyidik masih terus mebgumpulkan bukti. Nama-nama tersangka sudah dikantongi namun pengumumannya serta konstruksi kasus baru akan dilakukan saat penahana kelak.
Baca juga : Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penganiayaan M. Kece
"Tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikan. Saat ini belum dapat dinformasikan konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Ali Fikri.
KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut suoaya masyarakat bisa turut mengawalnya.
"KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan," ujarnya. (OL-2)
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Petro Energy merupakan perusahaan turut mengajukan pinjaman di LPEI. KPK enggan memerinci jawaban Cahyadi saat diperiksa penyidik.
Budi enggan memerinci jumlah proyek yang diduga menjadi ladang rasuah Maruf. Eks Sekjen MPR itu menyandang status tunggal dalam kasus ini.
Zaenur mengatakan, rincian dakwaan akan dibacakan dalam persidangan nanti. Dalam kasus korupsi ini, ASDP diduga merugikan negara Rp1,2 triliun.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved