Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
DALAM rangka mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), pemerintah memberikan dukungan pendanaan kepada bank Himbara untuk menyalurkan pinjaman kepada koperasi. Dana ini diarahkan untuk mendukung kopdes mengembangkan usaha seperti distribusi elpiji 3 kilogram (kg), penyaluran pupuk subsidi, beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), logistik, sembako, hingga distribusi obat-obatan.
Peneliti Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Fadhila Maulida menyebut masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
Pertama adalah kapasitas SDM desa masih rendah. Fadhila menunjukkan fakta bahwa tingkat pendidikan di pedesaan masih cukup rendah. Mayoritas hanya lulusan SMP/sederajat hingga SMA/sederajat. Hal ini tercermin juga pada tingkat pendidikan kepala desa yang lebih dari 50% merupakan lulusan SMA/sederajat pada 2021.
Menurutnya, kapasitas SDM berkaitan erat dengan isu tata kelola, minimnya SDM dapat mengurangi kualitas tata kelola. Padahal, pengelolaan dana yang besar untuk koperasi desa ini membutuhkan kecakapan manajerial, seperti pengelolaan keuangan, operasional, pemasaran, dan lain-lain. Jika tidak dikelola dengan baik, maka akan timbul masalah yang membuat koperasi stagnan hingga tutup.
“Berdasarkan survei Kompas Litbang pada 16-19 Juni 2025 terhadap 512 responden tersebar di 38 provinsi, menunjukkan sebanyak 26,8% responden menyatakan tahu dan mengikuti perkembangan program ini, 28,5% hanya sekadar pernah mendengar, sementara 44,7% responden menyatakan baru mengetahui program ini saat survei berlangsung,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (29/7).
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu benar-benar menaruh perhatian untuk peningkatan SDM di desa. Pemberian pelatihan secara terstruktur dan berjenjang khususnya untuk kebutuhan kompetensi pengurus koperasi mutlak dilakukan.
Kedua adalah terkait potensi korupsi. Sebagai informasi, dana awal yang akan diterima oleh setiap unit koperasi mencapai Rp3-5 miliar. Fadhila menyebut ada potensi moral hazard akibat persepsi bantuan sebagai dana gratis. Selain itu pendekatan yang top-down membuat rasa kepemilikan dan komitmen anggota terhadap keberjalanan koperasi lemah, terlebih jika telah dikuasai individu tertentu.
Ia pun mencontohkan data bahwa kasus korupsi tertinggi pada 2023 ialah di sektor desa. Sekitar 50% pelaku tindak korupsi di desa merupakan kepala desa terhadap dana desa.
“Namun belum ada regulasi jelas terkait peran keduanya, apakah dapat berkolaborasi atau justru saling tumpang tindih,” ungkapnya.
Ia menyebut perlu penegasan perbedaan peran keduanya secara jelas. Selain itu perlu ada diferensiasi produk memiliki nilai yang berbeda. (Ifa/M-3)
KETUA Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Addin Jauharudin, melakukan kunjungan resmi ke Jepang untuk meluncurkan BUMA Ansor dan Ansor University.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan, penanganan stunting harus maksimal. Bila tidak, berdampak pada masa depan sumber daya manusia (SDM).
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) menerima kehormatan sebagai nominasi unggulan dalam ajang Best Human Capital Awards 2025. MCCI masuk nominasi untuk tiga kategori sekaligus.
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
Di balik keindahan alamnya yang memukau dan semangat masyarakatnya yang tak kenal lelah, Gorontalo masih bergulat dengan dua "luka" kronis: kemiskinan dan kesenjangan
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para petani sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menyelenggarakan pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved