Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Indef Paparkan Sejumlah Tantangan Operasional Koperasi Merah Putih

Ihfa Firdausya
30/7/2025 10:42
Indef Paparkan Sejumlah Tantangan Operasional Koperasi Merah Putih
Warga melintas di depan gerai Koperasi Merah Putih Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta(MI/Usman Iskandar)

DALAM rangka mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), pemerintah memberikan dukungan pendanaan kepada bank Himbara untuk menyalurkan pinjaman kepada koperasi. Dana ini diarahkan untuk mendukung kopdes mengembangkan usaha seperti distribusi elpiji 3 kilogram (kg), penyaluran pupuk subsidi, beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), logistik, sembako, hingga distribusi obat-obatan.

Peneliti Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Fadhila Maulida menyebut masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.

Persoalan SDM

Pertama adalah kapasitas SDM desa masih rendah. Fadhila menunjukkan fakta bahwa tingkat pendidikan di pedesaan masih cukup rendah. Mayoritas hanya lulusan SMP/sederajat hingga SMA/sederajat. Hal ini tercermin juga pada tingkat pendidikan kepala desa yang lebih dari 50% merupakan lulusan SMA/sederajat pada 2021.

Menurutnya, kapasitas SDM berkaitan erat dengan isu tata kelola, minimnya SDM dapat mengurangi kualitas tata kelola. Padahal, pengelolaan dana yang besar untuk koperasi desa ini membutuhkan kecakapan manajerial, seperti pengelolaan keuangan, operasional, pemasaran, dan lain-lain. Jika tidak dikelola dengan baik, maka akan timbul masalah yang membuat koperasi stagnan hingga tutup.

“Berdasarkan survei Kompas Litbang pada 16-19 Juni 2025 terhadap 512 responden tersebar di 38 provinsi, menunjukkan sebanyak 26,8% responden menyatakan tahu dan mengikuti perkembangan program ini, 28,5% hanya sekadar pernah mendengar, sementara 44,7% responden menyatakan baru mengetahui program ini saat survei berlangsung,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (29/7).

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu benar-benar menaruh perhatian untuk peningkatan SDM di desa. Pemberian pelatihan secara terstruktur dan berjenjang khususnya untuk kebutuhan kompetensi pengurus koperasi mutlak dilakukan.

Potensi Korupsi

Kedua adalah terkait potensi korupsi. Sebagai informasi, dana awal yang akan diterima oleh setiap unit koperasi mencapai Rp3-5 miliar. Fadhila menyebut ada potensi moral hazard akibat persepsi bantuan sebagai dana gratis. Selain itu pendekatan yang top-down membuat rasa kepemilikan dan komitmen anggota terhadap keberjalanan koperasi lemah, terlebih jika telah dikuasai individu tertentu.

Ia pun mencontohkan data bahwa kasus korupsi tertinggi pada 2023 ialah di sektor desa. Sekitar 50% pelaku tindak korupsi di desa merupakan kepala desa terhadap dana desa.

Tumpang Dindih

Ketiga adalah tumpang tindih dan persaingan Koperasi Merah Putih. Selama 10 tahun terakhir, katanya, BUMDes memberdayakan pengusaha lokal sebagai grosir pada level desa untuk menyediakan kebutuhan masyarakat desa dengan harga terjangkau. Sementara berdasarkan paparan Kemenkop terakhir, justru kopdes juga akan memiliki peran itu.

“Namun belum ada regulasi jelas terkait peran keduanya, apakah dapat berkolaborasi atau justru saling tumpang tindih,” ungkapnya.

Ia menyebut perlu penegasan perbedaan peran keduanya secara jelas. Selain itu perlu ada diferensiasi produk memiliki nilai yang berbeda. (Ifa/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya