Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BUPATI Nganjuk non aktif Novi Rahman Hidayat divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya atas kasus gratifikasi jual beli jabatan, Kamis (6/1).
Sidang vonis yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta ini dilakukan secara virtual karena terdakwa tidak bisa dihadirkan di pengadilan akibat masih pandemi.
Terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi mengikuti sidang dari Rumah Tahanan Negara Kabupaten Nganjuk. Dalam sidang ini majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap terdakwa Novi. Vonis ini lebih rendah dua tahun dari tuntutan jaksa yaitu 9 tahun. Terdakwa juga harus membayar denda senilai Rp200 juta.
Terdakwa Novi dikenai pasal 12 huruf e ayat dan pasal 5 ayat (2) jo pasal 5 ayat (2) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Junto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. "Menghukum terdakwa 7 tahun penjara," kata Hakim I Ketut Suarta.
baca juga: Polri Telisik Aliran Dana ke Parpol oleh Bupati Nganjuk
Novi Rahman Hidayat tertangkap tangan KPK di Pendopo Kabupaten Nganjuk pada Mei 2021 lalu. Selain bupati, saat itu ada enam orang lainnya, salah satunya ajudan bupati M Izza Muhtadin. Saat OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp648 juta dan 8 unit handphone. Uang tersebut diduga gratifikasi lelang jabatan di Kabupaten Nganjuk.
Dalam kasus ini lima terdakwa pemberi uang gratifikasi juga sudah divonis rata-rata dua tahun. Selain itu juga membayar denda masing-masing Rp100 juta. Atas vonis tersebut, terdakwa bupati Nganjuk nonaktif mengaku pikir-pikir.
"Kami menghormati putusan hakim, tapi kami pikir-pikir karena ada yang tidak sesuai dengan fakta persidangan," kata penasihat hukum terdakwa Ade Dharma Maryanto. (N-1)
Pj bupati diminta memastikan keamanan menjelang akhir tahun. Selain itu dapat menjaga harga bahan pokok tidak naik tinggi dan tetap terkendali.
Saat ini warga Parung Panjang sangat membutuhkan kehadiran pemerintah dan isu truk tambang tentu memerlukan penanganan yang tepat.
Penghargaan ini menjadi penghargaan ke-304 yang telah diraihnya.
BUPATI Sorong Johny Kamuru menggelar Safari Ramadan dan menyumbang Rp100 juta untuk pembangunan Masjid Ar Rahman di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, kemarin.
Potensi besar kekayaan alam pantai sepanjang 165 kilometer dari Sungai Danau hingga Batulicin serta potensi kelautan dapat ditingkatkan untuk kesejahteraan penduduk nelayan.
Acara pertama dari rangkaian Curhat Kampung tersebut diadakan di Cafe Salili, Kecamatan Wonomulyo dan berlangsung dengan sangat interaktif.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nganjuk melaporkan kejadian itu mengakibatkan 20 warga setempat hilang dan 14 orang lainnya luka-luka.
Bencana banjir dan tanah longsor di Desa Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membuat sebagian warga kehilangan tempat tinggalnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan korban terdampak akan mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.
Tim SAR Gabungan kembali menemukan satu korban meninggal dunia akibat longsor yang terjadi di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (17/2/2021).
LIMA korban tanah longsor di Dusun Selopuro, Desa/Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur kembali ditemukan Tim SAR gabungan.
BPBD Jawa Timur menurunkan Tim Mitigasi Bencana untuk mengantisipasinya terjadi longsor susulan di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved