POLRI menyatakan pihaknya belum menemukan aliran dana ke partai politik (parpol) oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkait kasus dugaan jual beli jabatan.
Sejauh ini, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Novi yang diusung PDI Perjuangan, PKB dan Partai Hanura ini hanya mencari keuntungan semata.
"Menurut saya itu keuntungan pribadi saja dari yang dia dapat ya, dengan imbalan-imbalan jabatan seperti itu. Sampai saat ini sepengetahuan kami ya masih untuk kepentingan yang bersangkutan," ungkap Rusdi di Mabes Polri, Selasa (18/5).
Rusdi menyebut bahwa dugaan korupsi yang dilakukan Novi hanya untuk kepentingan pribadi. Pasalnya, penyidik sampai saat ini belum menemukan aliran uang ke partai politik tertentu.
"Kelihatannya belum (aliran ke partai politik). Sejauh Ini yang ditemukan adalah itu untuk kepentingan pribadi saja," terangnya.
Sebelumnya, Polri menduga Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menggunakan uang hasil korupsi jual beli jabatan untuk keperluan pribadi.
Hingga saat ini, penyidik belum menemukan aliran dana dari tersangka kepada pihak lain dalam kasus tersebut.
"Sementara masih diperdalam kembali, karena (dugaan sementara) untuk diri sendiri," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono.
Kendati demikian, pihaknya masih mendalami aliran dana yang digunakan Bupati Nganjuk. "Masih, kalau kurang kita lakukan penambahan kembali," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Bupati Nganjuk Diduga Pakai Uang Jual Beli Jabatan untuk Pribadi