Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SETELAH menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan beberapa pejabat serta pegawai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah untuk melakukan penggeledahan.
Pemantauan Media Indonesia Senin (15/8) lima orang petugas mengenakan seragam rompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membawa koper berukuran cukup besar sekitar pukul 09.30 WIB, kembali datang ke Kabupaten Pemalang untuk lakukan penggeledahan beberapa kantor.
Setelah sebelumnya menetapkan beberapa tersangka termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, petugas KPK tersebut datang dan lakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang untuk menemukan beberapa barang bukti kasus korupsi tersebut. Setelah selesai melakukan penggeledahan di kantor tersebut, petugas KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Bupati Pemalang yang sebelumnya telah disegel. Namun sejauh ini belum ada yang memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut, meskipun di depan kantor terlihat penjagaan ketat petugas kepolisian dengan senjata lengkap.
"Sudah sejak pagi ada petugas KPK yang melakukan penggeledahan, tapi tidak tahu apa yang dicari dan dibawa dari dalam kantor,� kata seorang pegawai di Kantor Bupati Pemalang.
Kamis (11/8) lalu, KPK telah melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka penyuapan dalam pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Slamet Masduki yang baru sehari dilantik sebelum penangkapan.
Selain kedua pejabat tinggi di Pemkab Pemalang itu, KPK juga telah menetapkan pejabat lain yakni Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Nitbani, Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh dan pejabat serta staf ASN maupun pegawai honorer. (OL-15)
Suasana duka masih menyelimuti korban akibat pohon beringin di Alun-alun Pemalang yang tumbang saat berlangsungnya Salat Id, Senin (31/3) lalu.
Pasangan calon dengan perolehan suara paling terendah di Pilkada di Jawa Tengah yakni Pemalang dan Klaten justru mengajukan gugatan sengketa Pilkada.
SATUAN Reserse dan Kriminalitas Polres Pemalang, Jawa Tengah, menangkap lima tersangka pelaku perampokan truk kontainer garmen berisi pakaian ekspor senilai Rp1,8 miliar.
korban TPPO berasal dari luar Jawa Tengah. Mereka berasal dari Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 46 orang, Maluku Utara 2 orang, dan Gorontalo 1 orang.
Sebuah truk boks yang membawa barang paket dari Jakarta ke Surabaya mengalami kebakaran di ruas Jalan Tol Pemalang-Batang KM 306, Jawa Tengah, Minggu (23/6) malam.
KECELAKAAN sebuah mobil ambulans dengan truk barang di ruas Tol Pemalang-Batang KM 325+900 tepatnya Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, penandatanganan kerja sama yang dilakukan, meliputi berbagai bidang, sesuai dengan best practices dan tipologi masing-masing daerah.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng 2025) telah resmi dibuka pada Sabtu, (14/6) pada pukul 06.00 WIB. SPMB Jateng 2025 dibuka untuk SMA dan SMK.
Ribuan calon siswa SMA/SMK yang tereliminasi tahap pendaftaran dimulai Sabtu (14/6) in karena tidak melakukan verifikasi akun hingga hingga batas akhir yang ditentukan pada Jumat (13/6).
PENDAFTARAN Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) tahun 2025 resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 06.00 WIB. Ini syarat pendaftaran dan linknya.
PROSES pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) 2025 akhirnya resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025. Para calon murid baru sudah mulai bisa melakukan pendaftaran.
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved