Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Soal Jual-Beli Jabatan, KPU: Jadi Pertimbangan Rekrut Ad Hoc

 Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/9/2022 08:53
Soal Jual-Beli Jabatan, KPU: Jadi Pertimbangan Rekrut Ad Hoc
Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya.(Ist/DPR)

SOAL jual-beli jabatan jadi sorotan Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen.

Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mencurigai ada jual beli jabatan yang terjadi di badan ad hoc penyelenggara Pemilu.

Wahyu pun meminta KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi hal tersebut dalam Pemilu 2024.

Merespons hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku telah melakukan evaluasi perekrutan ad hoc baik pada pemilu 2019 dan 2020.

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Tambah, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa Lagi

"Kami telah melakukan evaluasi baik pemilu 2019-2020. Evaluasi itu dan masukan dari Komisi II akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk melakukan rekrut badan ad hoc," papar Hasyim.

"Terutama dalam waktu dekatt untuk PPK dan PPS," tambahnya.

Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerangkan pihaknya akan segera melakukan seleksi anggota ad hoc.

Bawaslu, kata Bagja akan segera menerbitkan surat edaran (SE) yang menggarisbawahi tidak ada pungutan apapun untuk rekrut badan ad hoc Bawaslu.

"September keluar SE-nya, Oktober pelaksanannya," terangnya.

"Kami juga akan memasang nomor hotline yang bisa dihubungi orang-orang yang menemukan jika ada penggunaan uang dalam perekrutan," tambahnya. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya