Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SOAL jual-beli jabatan jadi sorotan Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen.
Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mencurigai ada jual beli jabatan yang terjadi di badan ad hoc penyelenggara Pemilu.
Wahyu pun meminta KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi hal tersebut dalam Pemilu 2024.
Merespons hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku telah melakukan evaluasi perekrutan ad hoc baik pada pemilu 2019 dan 2020.
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Tambah, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa Lagi
"Kami telah melakukan evaluasi baik pemilu 2019-2020. Evaluasi itu dan masukan dari Komisi II akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk melakukan rekrut badan ad hoc," papar Hasyim.
"Terutama dalam waktu dekatt untuk PPK dan PPS," tambahnya.
Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerangkan pihaknya akan segera melakukan seleksi anggota ad hoc.
Bawaslu, kata Bagja akan segera menerbitkan surat edaran (SE) yang menggarisbawahi tidak ada pungutan apapun untuk rekrut badan ad hoc Bawaslu.
"September keluar SE-nya, Oktober pelaksanannya," terangnya.
"Kami juga akan memasang nomor hotline yang bisa dihubungi orang-orang yang menemukan jika ada penggunaan uang dalam perekrutan," tambahnya. (Ykb/OL-09)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Upeti untuk menjadi camat biayanya mencapai Rp200 juta-Rp250 juta.
Heru mengaku tidak segan mengganti pejabat yang mempromosikan dan mengusulkan mereka, meski itu setingkat wali kota.
Bupati Nganjuk non aktif Novi Rahman Hidayat divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya atas kasus gratifikasi jual beli jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah untuk melakukan penggeledahan.
PELAKSANA Harian (Plh) Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mansyur Hidayat tidak mengetahui tujuan penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati Pemalang.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencegah praktik nepotisme dan jual beli jabatan lewat digitalisasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved