Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SOAL jual-beli jabatan jadi sorotan Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen.
Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mencurigai ada jual beli jabatan yang terjadi di badan ad hoc penyelenggara Pemilu.
Wahyu pun meminta KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi hal tersebut dalam Pemilu 2024.
Merespons hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku telah melakukan evaluasi perekrutan ad hoc baik pada pemilu 2019 dan 2020.
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Tambah, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa Lagi
"Kami telah melakukan evaluasi baik pemilu 2019-2020. Evaluasi itu dan masukan dari Komisi II akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk melakukan rekrut badan ad hoc," papar Hasyim.
"Terutama dalam waktu dekatt untuk PPK dan PPS," tambahnya.
Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerangkan pihaknya akan segera melakukan seleksi anggota ad hoc.
Bawaslu, kata Bagja akan segera menerbitkan surat edaran (SE) yang menggarisbawahi tidak ada pungutan apapun untuk rekrut badan ad hoc Bawaslu.
"September keluar SE-nya, Oktober pelaksanannya," terangnya.
"Kami juga akan memasang nomor hotline yang bisa dihubungi orang-orang yang menemukan jika ada penggunaan uang dalam perekrutan," tambahnya. (Ykb/OL-09)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin, (19/1). Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan.
PASCADITANGKAPNYA Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Bupati Pati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, (20/1) terpantau lengang.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pati Sudewo dan jajarannya pada Senin, (19/1). OTT KPK itu disebut dilakukan terkait dengan dugaan jual beli jabatan
Dugaan praktik jual beli titik dapur Badan Gizi Nasional (BGN) mencuat di internal Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved