Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Terkena OTT KPK, Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga untuk Jabatan Perangkat Desa

Putri Rosmalia Octaviyani
20/1/2026 16:41
Terkena OTT KPK, Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga untuk Jabatan Perangkat Desa
Bupati Pati Sudewo tiba di KPK usai terjaring OTT (tiga dari kiri).(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin, (19/1). Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Bupati Pati Sudewo disebut mematok harga tertentu bagi yang ingin menduduki jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Salah satu bukti yang dikantongi adalah uang tunai miliaran rupiah yang ikut disita saat OTT KPK berlangsung.

"Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (20/1).

Budi mengatakan KPK akan mengungkapkan detail harga jual beli jabatan yang dipatok Bupati Pati Sudewo tersebut dalam konferensi pers pengumuman tersangka setelah OTT KPK yang turut menangkap Bupati Pati Sudewo tersebut.

"Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," katanya.

Saat ini Bupati Pati Sudewo bersama tujuh orang yang ditangkap dalam OTT KPK sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah. Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya