Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik dugaan kongkalikong pengusulan nama-nama calon penjabat kepala desa (pj kades) dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. KPK memeriksa lima tersangka dalam kasus itu yakni Mawardi, Ali Wafa, Mashudi, Mohammad Bambang, dan Jaelani.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan tahapan pengusulan nama untuk bisa menjadi penjabat kepala desa. Juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya pemberian uang untuk mendapatkan persetujuan dari tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) melalui tersangka HA (Hasan Aminuddin)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/9).
Kasus jual beli jabatan kepala desa itu terjadi secara massal. KPK menetapkan total 22 tersangka.
Tersangka penerima suap yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana sari serta suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan, dan Muhamad Ridwan sebagai Camat Paiton.
Adapun 18 tersangka pemberi suap merupakan calon kepala desa yang juga ASN Pemkab Probolinggo yakni, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.
Puput Tantriana merupakan bupati yang menjabat dua periode sejak 2013. Suaminya Hasan juga pernah menjabat Bupati Probolinggo dua periode sejak 2003 hingga 2013.
KPK menduga keputusan yang diambil Bupati Puput dlama kasus itu melalui persetujuan suaminya Hasan. Hasan disebut menentukan persetujuan nama-nama calon kepala desa itu. Hasan juga diduga berperan memerintahkan camat untuk mengumpulkan para kepala desa terpilih yang ingin menyetorkan uang.
Kasus jual beli jabatan itu terkait adanya kekosongan posisi kepala desa di Probolinggo yang pemilihannya diundur hingga 2022. Sesuai aturan, pengisi penjabat kepala desa ditunjuk oleh bupati dari kalangan pegawai negeri Pemkab Probolinggo yang usulannya melalui camat.
Namun, para ASN yang ingin menjadi kepala desa itu wajib menyetor Rp20 juta per orang. KPK menyebut selain setoran Rp20 juta, ada pula upeti dari tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. (Dhk/OL-09)
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
DPR mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI M Hasanuddin Wahid menaruh harapan besar kepada sosok yang akan menggantikan Iman Rahman sebagai Direktur Utama BEI.
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke kilang minyak Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (29/1).
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Mandeknya pembahasan bukan sekadar kendala teknis administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempertahankan status quo.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved