Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemberian uang dari para ASN yang mendaftar sebagai penjabat kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Penyidik KPK menyelisik mekanisme pendaftaran jual beli jabatan kades dengan memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo.
"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/9).
Saksi-saksi yang diperiksa yakni Sekda Pemkab Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Probolinggo Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, dan Pitra Jaya Kusuma selaku ajudan Hasan Aminuddin. Pemeriksaan digelar di kantor Bupati Probolinggo.
Kepada para saksi tersebut, KPK juga menelusuri proses usulan hingga pelantikan penjabat kepala desa. KPK menyelisik peran suami Bupati Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin. Hasan diduga memegang kendali dalam jual beli jabatan tersebut lantaran para calon kepala desa ditengarai harus mendapat persetujuan atau parafnya.
"Didalami juga mengenai usulan hingga pelantikan menjadi pj kepala desa dimaksud harus mendapat persetujuan berupa paraf dari tersangka HA (Hasan) sebagai representasi dari tersangka PTS (Puput) selaku bupati," ucap Ali Fikri.
Kasus jual beli jabatan kepala desa itu terjadi secara massal. KPK menetapkan total 22 tersangka. Tersangka penerima suap yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana sari serta suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan, dan Muhamad Ridwan sebagai Camat Paiton.
Adapun 18 tersangka pemberi suap merupakan calon kepala desa yang juga ASN Pemkab Probolinggo yakni, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.
Puput Tantriana merupakan bupati yang menjabat dua periode sejak 2013. Suaminya Hasan yang saat ini merupakan anggota DPR juga pernah menjabat Bupati Probolinggo dua periode sejak 2003 hingga 2013.
Dalam kasus jual beli jabatan kepala itu, para ASN yang ingin menjadi kepala desa wajib menyetor Rp20 juta per orang. KPK menyebut selain setoran Rp20 juta, ada pula upeti tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.(Dhk/OL-09)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved