Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengaku pihaknya sudah mengantongi nama oknum yang berpraktik jual beli jabatan di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Pada akhir masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa nama oknum saya temukan," ungkapnya, ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (24/8).
Gembong mengungkapkan, biaya yang harus dibayar untuk menempati sejumlah jabatan diperjualbelikan di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, seorang kepala subseksi harus membayar Rp60 juta untuk menjadi kepala seksi. Kemudian, biaya yang harus dibayar untuk menjadi lurah sebesar Rp100 juta.
Anggota Komisi A itu menambahkan, upeti untuk menjadi camat biayanya mencapai Rp200 juta-Rp250 juta.
Kalau untuk Kasat Polisi Pamong Praja (dikenal Manpol) di kecamatan bayar upeti berkisar antara Rp75 juta sampai Rp100 juta, tergantung basah atau keringnya daerah kecamatan yang dituju.
Baca juga: Pemkot Jakbar Sebut Revitalisasi Kota Tua Mencapai 80 Persen
"Mulai dari harga Rp60 juta, itu hanya geser dari posisi yang sama, misalnya (kepala) subseksi jadi (kepala) seksi itu, dia dimintain Rp60 juta," ujar Gembong.
"Untuk jadi lurah ada yang bayar upeti sebesar Rp100 juta. Kalau upeti mau jadi camat bisa mencapai antara Rp200 juta - Rp 250 juta, bervariasi," lanjut Gembong.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membantah kasus adanya praktik jual beli jabatan di lembaganya.
"Prinsipnya kami, Pemprov DKI, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," ungkap Riza saat ditemui di Balai Kota DKI.
Di sisi lain, politisi Gerindra itu menyatakan, bahwa pihaknya bakal mengecek dugaan itu.
Pemprov DKI, jelas Riza, bakal memberi sanksi kepada oknum yang memang berpraktik jual beli jabatan.
"Info tersebut (dugaan jual beli jabatan) kami cek kembali, kami teliti kebenarannya," ujar Riza.
"Siapa pun melakukan hal itu tentu tidak sesuai aturan maka akan mendapatkan sanksi," ungkap Riza. (OL-4)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KPK mengumumkan status hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Malut) Imran Jakub sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Dia langsung ditahan mulai dari hari ini.
TOTAL temuan awal dari hasil korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba senilai Rp2,2 miliar. Sebagian dari uang haram itu digunakan untuk sewa hotel dan bayar dokter gigi.
164 ASN di Kabupaten Pemalang dijatuhkan sanksi ringan hingga berat karena kasus jual beli jabatan.
KPK merevisi pernyataannya terkait aliran dana eks bupati Pemalang ke Muktamar PPP pada 2022 menjadi 2020.
KPK mengungkapkan ada aliran dana suap dari mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP di Makassar pada 2022.
Pemerintah Kota Jakarta Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk merenovasi kantor Kecamatan Kalideres, pada tahun ini.
TIM Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mengeklaim kemenangan di 42 kecamatan dari total 44 kecamatan yang ada di Jakarta
Pengurusan terpusat di satu titik menyusahkan masyarakat. Sebab, tidak semua warga memiliki ongkos untuk perjalanan yang jauh di rumahnya.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
INTENSITAS hujan tinggi di berbagai daerah menyebabkan jalan Warungpeuteuy ambles, tepatnya di Desa Cikubang, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kerap muncul dan meresahkan warga sekitar, buaya besar berukuran empat meter di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil dievakuasi oleh personel pemadam kebakaran setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved