Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
Rumah sakit dan pemerintah daerah diminta menambah tempat tidur kelas III sebanyak 50% dari jumlah yang ada saat ini
Seharusnya Puskesmas tetap menjalankan fungsi promotif dan preventif. Sementara, klinik menjalankan fungsinya sebagai fasilitas kesehatan kelas 1.
Rumah sakit pemerintah dan swasta mitra JKN dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam merencanakan kebutuhan obat dan klaim.
Menkes seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (21/11) lalu, sempat menyatakan akan melakukan evaluasi pada rumah sakit (RS) untuk mengurangi over indikasi.
Ada dua isu kesehatan lain yang juga harus diatasi, yaitu tingginya harga obat dan alat kesehatan serta masih rendahnya penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri
Muhadjir menambahkan, hingga saat ini besaran kenaikan iuran bagi peserta mandiri masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.
Saat ini Kemenko PMK tengah melakukan pembahasan mengenai peningkatan layanan tersebut. Adapun, pembahasan tersebut akan dilakukan oleh sejumlah pihak terkait.
Selama masalah utama yakni perbaikan tata kelola dan tidak melakukan tinjau ulang dari regulasi yang berkaitan dengan kesehatan.
Presiden Joko Widodo meminta para menterinya memberikan pemahaman ke masyarakat ihwal penaikan iuran BPJS Kesehatan secara jelas.
Menurut Menkes, hal itu dilakukan sebagai gerakan moral yang dimulai dari Kementerian Kesehatan guna membantu defisit program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut tantangan Program JKN-KIS yang harus segera ditetapkan solusinya agar program ini bisa terus berjalan adalah penyesuaian besaran iuran.
Ansyori menekankan Kader JKN bukan hanya melakukan penagihan tunggakan melainkan juga melakukan backup jika terjadi kesulitan layanan terhadap peserta JKN.
277,9 juta jiwa bukan menunjukkan jumlah penduduk Indonesia melainkan jumlah mengakses fasilitas kesehatan oleh peserta JKN.
IMBAUAN tidak merokok yang sudah lama digaungkan dianggap tidak efektif.
Idealnya uji publik dilakukan satu atau dua bulan sebelum tarif baru diberlakukan supaya pemerintah punya waktu untuk meninjau ulang.
BPJS Kesehatan telah meminta 92 rumah sakit untuk mengembalikan selisih biaya klaim layanan yang sudah dibayarkan.
Pasalnya, pengobatan kanker pada stadium lanjut memakan biaya tidak sedikit.
PEMERINTAH akhirnya mengambil opsi menaikkan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk semua kelas.
Penjelasan kepada masyarakat, jelas Syamsul, perlu diberikan agar kebijakan tarif baru iuran tidak mendadak serta dianggap memberatkan masyarakat.
Opsi penaikan iuran diambil karena ada estimasi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp32,8 tiliun pada 2019.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved