Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait mengenai penolakan DPR atas kenaikan iuran BPJS bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pada Kelas 3 Mandiri.
"Kita belum ada kesepakatan bahwa nanti akan dipenuhi. Kita harus mendengar dari lintas kementerian, terutama dari Kementerian Keuangan," terang Muhadjir di sela kunjungannya ke lima rumah sakit untuk memantau pelayanan BPJS di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).
Muhadjir menambahkan, hingga saat ini besaran kenaikan iuran bagi peserta mandiri masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.
"Komitmen dengan DPR adalah akan ada data cleansing kurang lebih 6 juta penerima PBI yang identitasnya tidak dikenali. Kita ganti dengan yang teridentifikasi dengan baik. Kalau belum punya NIK, kita akan pastikan agar dana pemerintah diserap dengan tepat sasaran," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan data cleansing dan mrnunggu finalisasi di tingkat menteri.
Baca juga : Mensos Berkomitmen Perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
"Hasil data cleansing sudah kami sampaikan ke Menkes, Menkes sudah menyampaikan ke Mensos," terangnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Terawan mengajukan usulan subsidi iuran JKN.
Opsi subsidi bagi peserta kelas 3 mandiri, lanjut Muhadjir, harus dibicarakan lintas kementerian dan tidak bisa diklaim sepihak.
"Karena menyangkut besaran dana yang harus dikeluarkan jika nanti ada subsidi. Kita akan akomodasi masukan dari kementerian dan lembaga terkait," tukasnya.
Muhadjir menambahkan, pihaknya juga menyoroti tunggakan BPJS Kesehatan yang dirasakan sejumlah rumah sakit yang mengandalkan pembiayaan peserta mandiri.
"Ini akan dijadikan bahan laporan ke presiden," ucapnya. (OL-7)
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Indonesia membutuhkan sistem kesehatan yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan kapital.
BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya peran rumah sakit sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan juga telah melaksanakan Program Duta Muda BPJS Kesehatan sebagai ajang talenta generasi muda yang berperan aktif dalam menyosialisasikan nilai-nilai gotong royong
rumah sakit (RS) yang diduga tidak melakukan prosedur pengobatan pada anak suku Baduy Dalam karena terkendala administrasi perlu diperiksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved