Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Menko PMK Belum Akomodasi Penolakan DPR atas Iuran JKN

Indrastuti
09/11/2019 17:45
Menko PMK Belum Akomodasi Penolakan DPR atas Iuran JKN
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy(Antara/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait mengenai penolakan DPR atas kenaikan iuran BPJS bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pada Kelas 3 Mandiri.

"Kita belum ada kesepakatan bahwa nanti akan dipenuhi. Kita harus mendengar dari lintas kementerian, terutama dari Kementerian Keuangan," terang Muhadjir di sela kunjungannya ke lima rumah sakit untuk memantau pelayanan BPJS di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11).

Muhadjir menambahkan, hingga saat ini besaran kenaikan iuran bagi peserta mandiri masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

"Komitmen dengan DPR adalah akan ada data cleansing kurang lebih 6 juta penerima PBI yang identitasnya tidak dikenali. Kita ganti dengan yang teridentifikasi dengan baik. Kalau belum punya NIK, kita akan pastikan agar dana pemerintah diserap dengan tepat sasaran," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan data cleansing dan mrnunggu finalisasi di tingkat menteri.

Baca juga : Mensos Berkomitmen Perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

"Hasil data cleansing sudah kami sampaikan ke Menkes, Menkes sudah menyampaikan ke Mensos," terangnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Terawan mengajukan usulan subsidi iuran JKN.

Opsi subsidi bagi peserta kelas 3 mandiri, lanjut Muhadjir, harus dibicarakan lintas kementerian dan tidak bisa diklaim sepihak.

"Karena menyangkut besaran dana yang harus dikeluarkan jika nanti ada subsidi. Kita akan akomodasi masukan dari kementerian dan lembaga terkait," tukasnya.

Muhadjir menambahkan, pihaknya juga menyoroti tunggakan BPJS Kesehatan yang dirasakan sejumlah rumah sakit yang mengandalkan pembiayaan peserta mandiri.

"Ini akan dijadikan bahan laporan ke presiden," ucapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya